Polisi Bekuk Pemilik 9,45 kg Ganja Kering Di Aceh Tenggara

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:16 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M, 55, warga Kute (desa) Darul Makmur kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, pembawa 9,45 kg ganja kering di Kute Bener Bepapah kecamatan Ketambe.

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA |KUTACANE,  Petugas Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran 9, 45 kg dan membekuk M, 55, warga Kute Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, Rabu (30/7).

Kapolres AKBP Yulhendri.S.IK melalui kasi Humas AKP Jomson Silalahi kepada Timeslines News, Jumat (1/8) mengatakan,
Penangkapan terjadi rabu (30/7) pukul 15.30 WIB di Desa Bener Bepapah, Kecamatan Ketambe, berawal dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi yang akurat, petugas bergerak ke arah tkp, tiba di lokasi yang dicurigai, petugas menemukan M, seorang pria
di pinggir jalan sambil mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor polisi.

Tak ingin buruannya kabur, petugas akhirnya menghentikan M sambil melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dari dalam karung pelastik yang disimpan dalam keranjang warna hijau , ditemukan 10 bungkus ganja kering siap edar, masing-masing dibungkus lakban cokelat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, karena itu kami giat melakukan razia ke lapangan dan merespon cepat laporan masyarakat.

Ia menyampaikan apresiasi atas informasi dari masyarakat , sembari menekankan komitmen pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda Aceh Tenggara.

Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas Mapolres, akhirnya memboyong dan mengamankan pelaku bersama barang bukti ganja kering seberat 9, 45 ke Mapolres Agara.

Sehari sebelumnya, petugas Polsek Lawe Alas juga membekuk pemilik narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku.(Fandi Ahmadhw

Penulis :;

Fandin ahmad

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB