Polres Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan 183 Kg Ganja, Lima Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:02 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH |Blangkejeren, 16 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/08/2025), aparat kepolisian mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat 183 kilogram.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Geumpang Pekan dan Pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Ganja tersebut disembunyikan dalam dua unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk mengangkut sekaligus memantau jalur lintasan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.“Mendapat laporan tersebut, kami membentuk dua tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Dari hasil pengintaian, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK-1960-TAI yang keluar dari Desa Agusen menuju arah Kutacane,” terang IPTU Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa di SPBU Geumpang, polisi menemukan enam karung goni berisi 175 bal ganja dengan berat total 183 kilogram. Dua orang yang berada di dalam mobil, yakni RBJS dan DS, langsung diamankan. Keduanya mengaku mengangkut ganja untuk dibawa ke Medan dan Pematangsiantar.

Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tiga rekan mereka di Desa Agusen yang menggunakan mobil Avanza silver sebagai kendaraan pengawas jalur. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Rumah Bundar sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu RCDS, FPH, dan RFS.

Selain ganja, barang bukti yang diamankan antara lain:

Dua unit mobil Toyota Avanza (hitam BK 1960 TAI dan silver BK 1945 AFI)

Dua lembar STNK

Empat unit telepon genggam berbagai merek

Uang tunai Rp700.000

 

IPTU Bambang menambahkan bahwa saat hendak dilakukan penangkapan, para pelaku sempat membocorkan kode kepada jaringan lain yang berada di Pematangsiantar dan Gayo Lues. Identitas mereka kini telah dikantongi polisi dan sedang dalam pengejaran.

“Kami akan terus membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi. Upaya preventive strike akan terus kami lakukan guna mencegah penyelundupan narkotika baik yang masuk dari luar maupun yang keluar dari Kabupaten Gayo Lues,” tegasnya.

Kini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru