Polres Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan 183 Kg Ganja, Lima Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:02 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH |Blangkejeren, 16 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/08/2025), aparat kepolisian mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat 183 kilogram.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Geumpang Pekan dan Pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Ganja tersebut disembunyikan dalam dua unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk mengangkut sekaligus memantau jalur lintasan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.“Mendapat laporan tersebut, kami membentuk dua tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Dari hasil pengintaian, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK-1960-TAI yang keluar dari Desa Agusen menuju arah Kutacane,” terang IPTU Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa di SPBU Geumpang, polisi menemukan enam karung goni berisi 175 bal ganja dengan berat total 183 kilogram. Dua orang yang berada di dalam mobil, yakni RBJS dan DS, langsung diamankan. Keduanya mengaku mengangkut ganja untuk dibawa ke Medan dan Pematangsiantar.

Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tiga rekan mereka di Desa Agusen yang menggunakan mobil Avanza silver sebagai kendaraan pengawas jalur. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Rumah Bundar sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu RCDS, FPH, dan RFS.

Selain ganja, barang bukti yang diamankan antara lain:

Dua unit mobil Toyota Avanza (hitam BK 1960 TAI dan silver BK 1945 AFI)

Dua lembar STNK

Empat unit telepon genggam berbagai merek

Uang tunai Rp700.000

 

IPTU Bambang menambahkan bahwa saat hendak dilakukan penangkapan, para pelaku sempat membocorkan kode kepada jaringan lain yang berada di Pematangsiantar dan Gayo Lues. Identitas mereka kini telah dikantongi polisi dan sedang dalam pengejaran.

“Kami akan terus membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi. Upaya preventive strike akan terus kami lakukan guna mencegah penyelundupan narkotika baik yang masuk dari luar maupun yang keluar dari Kabupaten Gayo Lues,” tegasnya.

Kini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB