TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
12/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Deli Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan satu pengedar dan dua pengguna narkotika jenis sabu di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Andi alias Awi (45) sebagai pengedar, serta Hendri (36) dan Rudi alias Akok (41) sebagai pengguna. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip sabu, satu buah dompet, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp70.000.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (11/8) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil interogasi dari tersangka Steven yang telah lebih dulu kami amankan. Dari informasi tersebut, personel langsung bergerak melakukan penggerebekan di Jalan Kebun Sayur,” ungkapnya.
AKP Ismail Pane menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka ditemukan berada di dalam rumah bersama barang bukti narkotika. “Dari hasil penggeledahan kami temukan narkotika jenis sabu. Para tersangka juga mengakui perbuatannya, dan saat ini mereka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan upaya tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tegasnya.
(***)


























