Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Dan Pengguna Sabu Di Desa Manunggal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:50 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

01/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Senin 28 Juli 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (28) yang berperan sebagai pengedar, dan GA (26) sebagai pengguna. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka AS setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga.

“Kami menerima informasi dari masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan. Saat petugas masuk ke dalam rumah tersangka Andi, kami melihat ia mengambil sesuatu dari kantong celananya dan memindahkannya ke baju yang tergantung di dalam kamar,” terang AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip berisi sabu, satu buah baju warna biru, satu lembar kertas koran, dan uang tunai sebesar Rp20.000. Barang bukti tersebut langsung diamankan, dan kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat kami cek, ternyata benda yang dipindahkan tersangka adalah narkoba jenis sabu. Keduanya kemudian kami amankan dan dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan akan dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di sekitarnya.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Ismail Pane, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIB

KADIS DRKA Drs. TEUKU SYARBANI,M.Si MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:39 WIB

Paradox Pejabat di Indonesia: Ketika Pelayan Publik Berubah Menjadi Tuan Kekuasaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

EDITORIAL : Saman Di Titik Persimpangan, Warisan Dunia yang Belum Menyejahterakan Tuan Rumahnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya mengucapkan “Selamat dan Sukes atas pelantikan Dr. Munawar Ibrahim S.Kp.,MPH sebagai Sekdakab Pidie Jaya”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:30 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:27 WIB

MENUJU HAJI MABRUR BERSAMA TABUNGAN SAHARA

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:18 WIB

MUDAHKAN HIDUP ANDA BAYAR PBB KAPAN SAJA DIMANA SAJA

Berita Terbaru