Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali Tangkap Petani Yang Miliki Ganja di Kluet Utara

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:50 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KN (52), warga Desa Krueng Kluet, Kecamatan Kluet Utara, ditangkap pada Rabu malam 20 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga memiliki dan menanam narkotika jenis ganja.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas dan alamat pelaku hingga akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di kediaman tersangka, petugas menemukan satu bungkus ganja seberat 4,97 gram yang disembunyikan di kamar rumahnya. Tidak hanya itu, tersangka juga mengakui menanam ganja di kebunnya. Dari hasil penggeledahan yang didampingi perangkat desa, petugas menemukan 10 batang tanaman ganja yang ditanam di kebun miliknya.

Selain barang bukti ganja, petugas juga menyita sejumlah barang lain di antaranya satu unit sepeda motor, handphone, parang, cutter, serta tempat jemuran dari pelepah pinang yang digunakan tersangka untuk mengeringkan ganja. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB