Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Rapat Kordinasi Pengembangan Pembinaan Ancaman Narkoba

RR

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:19 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjungbalai – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan BNN Kota Tanjungbalai, bertempat di Raja Bahagia Resto, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor yang diikuti Para Pimpinan Forkopimda/mewakili, OPD Terkait, Insan Media dan Elemen Masyarakat terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai , Muhammad Fadly Abdina dalam sambutan sekaligus menyampaikan paparan dalam kegiatan tersebut dengan materi Peran Serta Pemerintah Kota Tanjungbalai Dalam Mendukung Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan penerapan Perda P4GN

Muhammad Fadly menyatakan pentingnya rakor ini diadakan agar semua memiliki pemahaman, tekad, dan langkah yang sama, dalam merumuskan dan melaksanakan program kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Karena penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika sangatlah berbahaya bagi masa depan bangsa.

“Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Terlebih lagi kita akan menghadapi bonus demografi, sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian serius kita semua. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satu pihak saja, bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas POLRI, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh komponen bangsa,” lanjut Wakil Wali Kota

Sebagai langkah awal P4GN, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 300/3712 tahun 2025 dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika kepada para pelaku usaha Hotel, Penginapan dan tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir menyamakan persepsi terkait pentingnya peran seluruh elemen dalam memerangi ancaman bahaya narkoba di Kota Tanjungbalai.

Henry juga menyampaikan setiap tahunnya BNN Kota Tanjungbalai terus berupaya menjalin hubungan dan meminta dukungan untuk menyelesaikan permasalahan narkoba di Kota Tanjungbalai.

“BNN tidak bisa bekerja sendiri, tanpa dukungan dari Bpk/Ibu yang hadir pada hari ini, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan menyusun langkah strategis dalam menciptakan Tanjungbalai sebagai kota yang tanggap dari ancaman bahaya narkoba,” ungkap Henry

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun menyampaikan materi tentang Penerapan Kebijakan P4GN di instansi pemerintah Kota Tanjungbalai serta Nurul Ayu Rezeki selaku Kasubsi I Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai dengan materi tentang Undang-undang 35 Tahun 2009,(RR)

Berita Terkait

Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Benjamin Silaban Resmi Jabat Kasat Reskrim

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru