TLii|SUMUT|SIANTAR, DPRD kota Siantar melakukan rapat rapat gabungan terkait Rencana Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 di gedung Rapat Gabungan Rabu 17 September 2025.
Pembahasan tersebut salah satunya adalah terkait Bajaj yang sedang beredar di Kota Siantar yang menjadi perdebatan panas antara Pemko Siantar, Ketua DPRD dan Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar Cindira bersih keras untuk memberhentikan operasi Bajaj karena tidak punya izin jalan.
“Tidak boleh angkutan umum berupa Bajaj, Kami harus menghentikan operasi Bajaj, karena selain tidak punya izin, juga mematikan supir angkot dan becak BSA yang sudah lama beroperasi,” katanya.
Pernyataan dari Cindira juga didukung oleh Anggota Komisi III Tongam Pangaribuan, dikatakan bahwa ada rekomendasi Bajaj dari Kepala Dinas Perhubungan Julham Sitomorang tetapi bukan dari perusahaan yang sama melainkan perusahaan berbeda.
“Tugas dari Pemko menindak ini, karena Bajaj yang beroperasi ini bukan dari pemilik ijin yang di keluarkan oleh Julham Sitomorang,” katanya.
Ditambahkannya Tongam, bahwa Kota Siantar tidak kekurangan angkutan umum sudah cukup ada grab, gojek, angkutan kota, dn becak BSA.
“Kalau tambah lagi nanti akan ada keributan, sebaiknya kita hentikan saja,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Lingga mengatakan bahwa tidak serta merta langsung menghentikan operasi Bajaj ini karena tidak tahu apakah ada peraturan yang lebih tinggi.
“Jangan di diskriminalisasi Bajaj ini, kalau kota bikin aturan baru nantinya bisa bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi ” ucapnya sembari mengatakan kalau dia lebih sepakat untuk
Sekda Kota Siantar Junaedi Sitanggang mengatakan perijinan itu masuk dalam sistem OSS dan tidak bisa manual dan harus di tinjau ulang.
“Begini saja, ini harus di tinjau ulang saja,” katanya.
Pernyataan Junaedi terkait Bajaj di tinjau ulang membuat perdebatan semakin panas, membuat Tongam menaikkan suaranya.
“Ini tidak boleh Pak Sekda, karena yang beroperasi ini tidak ada ijinnya, yang punya ijin saja masih belum selesai, ini yang tidak punya izin main masuk-masuk aja,” ucapnya tegas.
Dalam hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa Bajaj yang beroperasi harus baru, standarnya harus tinggi, tidak memakai produk bekas dan harus bertenaga listrik. (Juin)