Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh Menyoroti serius hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait dugaan adanya setoran rutin dari aktivitas tambang ilegal kepada oknum aparat penegak hukum (APH)

Wahyu

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 12:43 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut temuan tersebut sangat memprihatinkan karena mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Aceh.

“Jika benar ada setoran rutin, ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan sudah merusak marwah hukum di Aceh,” kata Fauzan, Sabtu 27 September 2025.

Menurutnya, praktik tambang ilegal hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas menanggung dampak buruknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang rakyat dapat hanya banjir, longsor, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial. Keuntungan justru dinikmati kelompok tertentu,” ujarnya.

Karena itu, SAPA mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki, untuk segera mengusut tuntas persoalan ini dan memastikan tidak ada oknum aparat yang bermain dalam jaringan tambang ilegal.

“Jika benar ada aparat yang terlibat, Kapolda Aceh harus memproses hukum mereka secara tegas agar tidak mencoreng institusi penegak hukum. Masyarakat harus yakin bahwa aparat hadir melindungi rakyat, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” kata Fauzan.

Selain itu, SAPA juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Mualem, untuk menutup tambang ilegal dan menertibkan seluruh aktivitas yang melanggar aturan.

“Pemerintah Aceh tidak boleh tinggal diam. Semua pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Fauzan menegaskan, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng wibawa hukum serta merugikan negara.

“Kalau ini terus dibiarkan, kerugian Aceh akan semakin besar, dan pada akhirnya rakyat yang paling menderita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru