Bahrun Fuadi, S.H. resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Panitera Muda Permohonan Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Jumat (4/9/2026).
TLii || KOTA JANTHO – Putra asli Jantho kembali ke tanah kelahiran. Bahrun Fuadi, S.H. resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Panitera Muda Permohonan Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Jumat (4/9/2026).
Pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan. Kembalinya Bahrun ke Jantho menjadi babak baru setelah ia menuntaskan pengabdian selama 4 tahun 4 hari sebagai Panitera Muda Gugatan di MS Kutacane.
Dengan pengalaman tersebut, Bahrun diharapkan mampu membawa energi baru bagi MS Jantho, terutama dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum yang cepat, profesional, adil, dan transparan bagi masyarakat Aceh Besar.

Ketua MS Jantho, Yusnardi, S.H.I., M.H., memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengalaman yang telah dibangun Bahrun selama bertugas di Kutacane. Ia berharap pengalaman tersebut dapat langsung diwujudkan dalam peningkatan kinerja pelayanan di MS Jantho.
“Pengalaman yang matang dan dedikasi yang tinggi ini diharapkan dapat membawa semangat baru serta meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, adil, dan transparan di Mahkamah Syar’iyah Jantho,” ujar Yusnardi.
Namun, di balik ucapan selamat atas jabatan baru tersebut, Yusnardi menyampaikan pesan keras sekaligus peringatan penting kepada Bahrun dan seluruh aparatur peradilan.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dipertanggungjawabkan kepada Allah dan masyarakat.
“Ingatlah bahwa jabatan ini bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah Allah dan amanah rakyat. Pegang teguh sumpah jabatan yang baru saja Saudara ucapkan. Jaga integritas, jauhi segala bentuk gratifikasi, serta tunjukkan sikap jujur dan adil dalam setiap langkah pelayanan,” tegas Yusnardi.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya integritas dalam setiap pelayanan peradilan. Aparatur diminta tidak memberi ruang bagi praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak citra lembaga peradilan.
Kehadiran Bahrun Fuadi di MS Jantho diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepaniteraan sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi.
Kini, amanah baru berada di pundak Bahrun. Pengalaman dari Kutacane dituntut bukan sekadar menjadi rekam jejak, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Besar*[Yahbit]
































