BKN Sesuaikan Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 14:32 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar pengumuman BKN Aceh. Jum'at (12-09-2025)

Tangkapan Layar pengumuman BKN Aceh. Jum'at (12-09-2025)

TLii>>> Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

 

Tahapan yang disesuaikan meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, diperpanjang hingga 22 September 2025.

 

2. Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu tetap berlangsung sampai 20 September 2025.

 

3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu dipercepat menjadi 28 September 2025.

 

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BKN atau tautan http://tiny.cc/ParuhWaktu. (***)

 

Sumber: website BKN.

Berita Terkait

Publik Aceh Bertanya: Benarkah Gubernur Sedang Kurang Sehat?
Legislator Nasdem Aceh Timur Soroti Kelangkaan BBM, Johar Fahlani Minta Pemerintah Dan Pertamina Segera Ambil Langkah Konkret
Dipicu Isu Stok 20 Hari, Masyarakat Diminta Tidak Panik
ACEH TIMUR -INFO Anak Hilang
KNPS Tetapkan Tuanku Muhammad sebagai Ketua Provinsi Aceh
Berita duka_wafatnya Abi sikureung (Tgk Mahdi)
Tuanku Muhammad Minta Anjing Liar di Kota Banda Aceh Di Tertibkan
Tuanku Muhammad Minta Anjing Liar di Kota Banda Aceh Di Tertibkan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru