TLii>>> Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Tahapan yang disesuaikan meliputi:
1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, diperpanjang hingga 22 September 2025.
2. Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu tetap berlangsung sampai 20 September 2025.
3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu dipercepat menjadi 28 September 2025.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BKN atau tautan http://tiny.cc/ParuhWaktu. (***)
Sumber: website BKN.


































