TLii | Sumut | Toba – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba pada Kamis (13/8/2026) menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus rancangan anggaran tahun 2027. Namun, angka-angka yang disampaikan memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar yang patut dikritisi oleh seluruh elemen masyarakat.
Dari hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, tercatat Pendapatan Daerah justru berkurang sebesar Rp738,55 juta. Di saat yang sama, Belanja Daerah melonjak naik sebesar Rp6,2 miliar, dan Pembiayaan pun terpaksa ditambah sebesar Rp6,93 miliar untuk menutup selisih tersebut.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan sederhana namun mendalam: Mengapa saat pendapatan berkurang, pengeluaran justru ditambah besar? Apakah perencanaan anggaran yang disusun sejak awal kurang matang atau kurang realistis, sehingga harus dilakukan penyesuaian yang membebani keuangan daerah di tengah jalan?
Pertanyaan kian mengemuka ketika melihat catatan yang disampaikan Juru Bicara Banggar, Robinson Sibarani: masih terbuka kemungkinan perubahan saat pembahasan Rancangan APBD 2027, serta adanya kemudahan pembuatan berita acara untuk kegiatan baru yang belum tercantum dalam RKPD. Hal ini bisa memicu kekhawatiran: apakah anggaran benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan perencanaan matang, atau justru sebaliknya — kegiatan yang lahir lebih dulu, baru kemudian dicarikan anggarannya?
Di sisi lain, meskipun Bupati Effendi Sintong P. Napitupulu telah mengingatkan agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mematuhi aturan, serta menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas — masyarakat berhak mempertanyakan: mengapa prinsip-prinsip baik tersebut tidak ditegakkan sejak penyusunan anggaran awal, sehingga tidak perlu terjadi penambahan beban belanja yang cukup besar di tengah tahun?
Kita semua menyadari bahwa perubahan anggaran adalah hal yang lumrah dalam tata kelola pemerintahan. Namun, ketika pendapatan turun namun belanja justru naik tajam, hal itu menjadi tanda tanya besar. Masyarakat berhak menuntut penjelasan yang terbuka dan rinci: dari mana asal pengurangan pendapatan, ke mana saja tambahan belanja sebesar Rp6,2 miliar itu dialokasikan, dan seberapa besar dampak pembiayaan tambahan tersebut terhadap beban keuangan daerah ke depannya?
Nota kesepakatan telah ditandatangani. Namun, pertanggungjawaban kepada masyarakat belum selesai. DPRD selaku wakil rakyat harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat. Pemerintah Kabupaten Toba pun wajib menjelaskan secara terbuka setiap perubahan angka tersebut. Jangan sampai, demi menutup kebocoran atau kekurangan perencanaan, yang akhirnya menanggung beban justru masyarakat luas.
(Tanda)




























