“Dispora Gayo Lues Kucurkan Rp500 Juta untuk Pordasi, Publik Pertanyakan Transparansi” Untuk Event Berkuda di Luar Daerah

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 20:06 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TimeLines INews Investigasi  | Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gayo Lues pada Tahun Anggaran 2024 merealisasikan anggaran belanja hibah uang sebesar Rp 500 juta (bersumber dari Dana Alokasi Umum Spesifik Grant/DAU-SG) kepada Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Gayo Lues.

Hal ini diungkapkan oleh Sutrisno, salah satu anggota Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues, kepada media ini, Selasa (02/09/2025). Berdasarkan data rincian belanja hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan, dana tersebut telah direalisasikan pada 11 September 2024 sebesar Rp 500 juta kepada Pordasi Gayo Lues.

Menurut informasi yang diperoleh Sutrisno, dana hibah tersebut digunakan untuk kegiatan mengikuti event pacuan kuda di luar daerah, yakni di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. Namun, hal ini menimbulkan tanda tanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dana sebesar itu habis hanya untuk mengikuti event pacuan kuda di luar daerah, perlu digarisbawahi bahwa ‘mengikuti’ dengan ‘menyelenggarakan’ itu berbeda. Kalau untuk menyelenggarakan sebuah event besar, tentu ada banyak kebutuhan, okelah masuk akal. Tapi kalau hanya ikut, ya ini yang patut dipertanyakan,” ungkap Sutrisno.

Dirinya menambahkan, guna menjawab dugaan dan kecurigaan publik, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan (lidik) terhadap penggunaan dana hibah tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah dana tersebut telah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku atau justru terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Kita mendorong agar APH turun langsung untuk melakukan pemeriksaan, supaya jelas apakah ada pelanggaran atau tidak. Ini uang rakyat, penggunaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan,” tutup aktivis anti-korupsi itu.

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla
Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP
Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah
Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat
Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut
Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru