JPU Kejari Gayo Lues Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor BUMDESMA Gayo Kita

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 18:53 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Gayo Kita Kecamatan Terangun, yang bersumber dari transformasi Dana Bergulir Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) tahun anggaran 2023.

Penyerahan dilakukan oleh Penyidik Polres Gayo Lues kepada Kejari Gayo Lues pada Rabu, 17 September 2025, di kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., hadir langsung menyerahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti yang diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gayo Lues, Ahmad Syafi’i Hasibuan, S.H., bersama tim JPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diserahkan yaitu Lis, Direktur Utama BUMDESMA Gayo Kita LKD Kecamatan Terangun, serta Hen, Kepala Unit Usaha sekaligus suami Lis.

Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa 1 unit mobil L-300, 10 unit lemari es, 1 unit mesin pemecah kemiri, sejumlah kursi, serta uang tunai sebesar Rp87.654.000.

Kasus ini berawal dari penyelidikan Tim Reskrim Polres Gayo Lues pada Oktober 2024. Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana BUMDESMA tahun anggaran 2023 untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan mark up dan pemalsuan data dalam laporan pertanggungjawaban. Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp736.715.422.

Atas perbuatannya, Lis dan Hen disangkakan melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama Polres Gayo Lues dalam pengungkapan perkara tersebut.

“Sinergi antara penyidik Polres Gayo Lues dengan penuntut umum sangat baik, sehingga perkara ini bisa segera sampai ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka ditahan sementara di Lapas Kelas II Blangkejeren dan dalam waktu dekat perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk proses persidangan.

 

 

 

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru