Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 03:54 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

TIMLINES iNEWS Investigasi | KOTA JANTHO | Aceh Besar – Empat terhukum pelanggar syariat Islam menjalani uqubat cambuk di Halaman Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho, Kamis (04/09/2025).

 

Mereka yang Melanggar qanun no. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, 2 orang (pasangan) dengan inisial US dan MZ melanggar pasal 25 tentang Karimah Ikhtilath (mesum), sehingga dijatuhi 16 kali cambuk dari vonis 20 kali, setelah mendapat potongan masa tahanan 4 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Kemudian dua orang dengan inisial M dan AA, terbukti melanggar pasal 18 tentang Jarimah Maisir (Judi), menjalani 6 kali cambuk dari vonis 10 kali, pengurangan masa tahanan 4 bulan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan Syariat Islam di wilayah hukumnya. “Pelaksanaan uqubat cambuk ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar mentaati dan mematuhi Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh,” tegasnya.

 

Prosesi uqubat cambuk berlangsung tertib, disaksikan warga Kota Jantho. terhukum sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim medis.*[TU]

Berita Terkait

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Dana Desa dan ADD Tahun 2023–2025
BKKBN Aceh Gaungkan Program Bangga Kencana di Langsa
Pemko Langsa Dorong Penguatan Keluarga sebagai Fondasi Generasi Berkualitas
Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Batee Puteh

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru