Pastikan Hak-Hak WBP Terpenuhi, Lapas Pemuda Langkat Gelar Sosialisasi  Hasil Pelaksanaan pemberian Remisi Umum Dan Dasawarsa Tahun 2025

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:26 WIB

20110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT

18/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Pemuda Kelas III Langkat menggelar sosialisasi terkait Hasil Pelaksanaan Pemberian Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa bagi Anak Binaan pada Tahun 2025 tanpa dipungut biaya, Rabu (17/09/2025). Bertempat di Lapangan Blok Hunian Lapas Pemuda Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos Hutabarat dalam paparannya menyampaikan hak-hak WBP dan menjajaki hasil pelaksanaan pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 serta memastikan semua warga binaan yang berhak telah mendapatkan remisi tersebut tanpa dipungut biaya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus edukasi kepada warga binaan, serta menyampaikan hak-hak warga binaan.

“Pemberian remisi dasawarsa adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif. Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan dipahami oleh semua pihak.  Setiap WBP yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi, adapun persyaratan yang dimaksud antara lain berkelakuan baik (seperti menjaga tata tertib dan mematuhi peraturan), penurunan tingkat resiko, aktif mengikuti kegiatan pembinaan (seperti rajin beribadah, mengikuti upacara kesadaran berbangsa dan bernegara, senam pagi), ” ujarNya.

Sosialisasi berlangsung dalam suasana interaktif, di mana para warga binaan diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait hak mereka atas remisi, termasuk proses pengusulan, kendala administratif, hingga tindak lanjut pasca pemberian remisi, Pungkasnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#InfoImipas
#GuardandGuide
#PemasyarakatanBerdampak
#humaslapada

(***)

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru