TLii | Aceh | Blangkejeren – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues menyerahkan berkas Surat Kuasa Khusus (SKK) Bantuan Hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, Selasa (30/9/2025). SKK tersebut berisi daftar tiga pelanggan yang menunggak iuran dengan total piutang sekitar Rp56,7 juta.
Direktur Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara, SE.I, mengatakan penyerahan SKK ini dilakukan setelah pihaknya melakukan ekspose bersama Kejari Gayo Lues. Dari sejumlah pelanggan yang menunggak, tiga di antaranya dinilai layak ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
“Harapan kita dengan diserahkannya SKK ini, pelanggan bisa segera membayarkan tunggakan tersebut. Padahal pembayaran iuran adalah kewajiban pelanggan sekaligus hak Perumdam sebagai penyedia jasa pengadaan dan distribusi air bersih,” ujarnya.
Ricky juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah memberikan dukungan. “Kami menyerahkan kepada kejaksaan sesuai dengan tupoksinya untuk membantu kami, dan kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., menegaskan pihaknya siap membantu Perumdam melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Jaksa dalam bidang Datun berperan sebagai pengacara negara. Dengan adanya SKK, kami dapat membantu Perumdam menyelesaikan persoalan tunggakan pelanggan. SKK ini juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kejaksaan dengan Perumdam Tirta Sejuk,” jelas Kajari.
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. “Kami ingin mendorong kesadaran pelanggan agar taat membayar iuran, sehingga Perumdam bisa terus beroperasi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Penyerahan SKK tersebut diterima langsung oleh Kajari Gayo Lues Heri Yulianto, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Yusril Ardi, S.Kom., S.H., M.CIO, bersama jajaran staf.

































