PLN UP3 Langsa dan Kejari Gayo Lues Jalin Sinergi, Teken PKS Penanganan Hukum Perdata dan TUN

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Blangkejeren, 30 September 2025 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Langsa, yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Gayo Lues, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan dilakukan di Aula Kantor Kejari Gayo Lues, Selasa (30/9/2025), oleh Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., bersama Manajer PT PLN (Persero) UP3 Langsa, Gusthama Dicky Zachrandy, disaksikan jajaran pejabat struktural dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Kajari Gayo Lues menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Melalui PKS ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Hal ini juga menjadi bentuk pencegahan penyimpangan, termasuk tindak pidana korupsi, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN),” ujar Heri Yulianto.

Ia menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan akan dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas. “Kami ingin sinergi dengan PLN semakin kuat demi mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan listrik optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Langsa, Gusthama Dicky Zachrandy, menilai penandatanganan PKS ini merupakan pijakan awal untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas PLN, khususnya di Gayo Lues.

> “Kami menyadari bahwa dalam menjalankan tugas, PLN kerap menghadapi tantangan kompleks, baik dari aspek hukum, administratif, maupun pelayanan publik. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan, sehingga kualitas layanan listrik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Randy menambahkan, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan akan ditindaklanjuti dengan berbagai bentuk pendampingan hukum, baik bantuan maupun pertimbangan hukum terkait kegiatan PLN di Gayo Lues.

Acara penandatanganan ditutup dengan foto bersama jajaran PLN UP3 Langsa dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antar lembaga.

 

(Kang Juna)

 

Berita Terkait

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terbaru