Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Anak ke Kejaksaan Negeri*

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 20:12 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) resmi menyerahkan berkas perkara tahap I ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa (9/9/2025).

Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh petugas PTSP, Raka Adhi Sathcya, terkait perkara dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mewakili Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa berkas perkara ini merujuk pada laporan polisi tertanggal 19 Agustus 2025 lalu.

 

“Berkas yang kami serahkan hari ini merupakan tahap awal proses hukum terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kasus ini terus kami kawal sesuai prosedur demi kepastian hukum dan perlindungan hak korban,” ujar Iptu Fauzi.

 

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti di Kecamatan Bandar Baru, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui bernama Muhammad Farezki Fakhri (14), pelajar asal Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru.

 

Menariknya, kasus ini tergolong cepat dalam proses penanganannya. Hanya dalam kurun waktu 21 hari sejak laporan diterima (19 Agustus 2025) hingga 9 September 2025, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya sudah berhasil melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri.

 

Dengan penyerahan berkas tahap I ini, penyidikan perkara telah memasuki tahap lanjutan untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor. Zulkarnaini

Berita Terkait

Eddy Junaedi: Rotasi Jabatan Bagian Penyegaran, Tingkatkan Pelayanan Rutan Labuhan Deli
Warga Pante Bidari Ditemukan Meninggal di Rumah Mertua di Madat, Polisi Lakukan Olah TKP
Kalapas Binjai Sapa WBP, Tegaskan Disiplin dan Komitmen Lapas Bersih Narkoba
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
Seusama Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pengajian di Dayah Malem Diwa.
Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku, Ratusan Paket Ganja Disita
Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Keluhan Warga di Jalan Sentosa Bawah

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 22:42 WIB

Warga Pante Bidari Ditemukan Meninggal di Rumah Mertua di Madat, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 25 April 2026 - 20:02 WIB

Seusama Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pengajian di Dayah Malem Diwa.

Sabtu, 25 April 2026 - 19:27 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Bersama Ketua Forikan Salurkan Bantuan Benur Udang Vaname dari BPBAP Ujung Batee di Blang Mangat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:14 WIB

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Lansia di Aceh Utara Masih Menunggu Janji

Sabtu, 25 April 2026 - 17:46 WIB

Tidak Hanya Bangun Rumah Warga, Program TMMD 128 Juga Sasar Sarana Pendidikan di Alue Canang

Sabtu, 25 April 2026 - 15:06 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 25 April 2026 - 14:22 WIB

Curi Tas Saat Jamaah Sujud, Pria Asal Sumut Diciduk Polisi di Banda Sakti

Sabtu, 25 April 2026 - 13:43 WIB

Akses Berobat Tersendat, BPJS Kesehatan Lhokseumawe Sarankan Skema Alternatif untuk Aceh Utara

Berita Terbaru