Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 19:40 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum. Penyidik menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti (tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Tapaktuan, Kamis, 4 September 2025.

Kasus pertama yang dilimpahkan yakni perkara tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dengan tersangka DI (60) seorang PNS asal Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat. Dalam perkara ini, penyidik turut menyerahkan 11 jenis barang bukti berupa pakaian dan kain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, kasus kedua Satreskrim Polres Aceh Selatan kembali melaksanakan tahap II perkara tindak pidana perjudian/maisir dengan tersangka DA (41), warga Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan. Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain 1 unit HP merk Oppo A54, sejumlah tangkapan layar akun judi online, riwayat taruhan, serta struk bukti transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan tersangka beserta barang bukti ini diterima langsung oleh pihak JPU Kejari Aceh Selatan dan dituangkan dalam berita acara serah terima. Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib dengan melibatkan personel Unit PPA dan Unit Pidum Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menegaskan bahwa setiap kasus yang sudah dinyatakan lengkap (P21) akan segera dilimpahkan ke kejaksaan agar proses hukum berjalan sesuai aturan. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara dengan profesional dan transparan. Ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Selatan dalam mendukung Polri Presisi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

PTPN Regional 1 Dorong Inovasi Dan Keberlanjutan untuk Indonesia Maju
Di Hari Pelanggan Nasional, BNCT Dorong Inovasi dan Konektivitas Logistik Nasional
Humanis dan Responsif, Rutan Kelas IIB Tanjung Perkuat Pemantauan Kesehatan di Musim Kabut
Bos Buku dan Buku BOS: LANA Klaim Kantongi Dugaan Cashback, Soroti Penerbit dan Jejak Pertemuan di Aceh Barat
Kanwil Imigrasi Sumut Bentuk 171 Desa Binaan dan 53 PIMPASA Cegah TPPO dan TPPM
Perkuat Sinergitas, Rutan Labuhan Deli Jalin Silaturahmi dengan Koramil Medan Marelan
Lapas Perempuan Pekanbaru Hadirkan Rumah Gizi Layaknya Posyandu untuk WBP Hamil dan Anak
Pemko Langsa Matangkan KUA-PPAS APBK 2027 dan Perubahan 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:39 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Tata Kelola Organisasi

Rabu, 2 September 2026 - 19:19 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Lakukan Skrining TBC dengan Rontgen Dada untuk WBP

Selasa, 1 September 2026 - 20:18 WIB

Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Berita Terbaru