Sepakat Berdamai, Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Selesaikan Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

Zul

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:06 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor melalui jalur restorative justice atau perdamaian, Jumat (19/9/2025).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pd.I., menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan polisi tertanggal 29 Juli 2025 terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh Saifuddin bin Armansyah terhadap terlapor berinisial PE dan NR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025) di sebuah kilang kayu di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Setelah dilakukan proses mediasi di Mapolsek Meureudu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan disaksikan perangkat gampong, keluarga, dan para saksi.

 

Dalam kesepakatan, pihak terlapor PE dan NR mengakui perbuatannya serta meminta maaf kepada korban Saifuddin. Sepeda motor Honda Beat BL 5271 OM milik korban yang sebelumnya sempat dikuasai pihak ketiga, telah dikembalikan dalam keadaan baik dan lengkap oleh Unit Reskrim Polsek Meureudu.

 

Selain itu, pihak terkait juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana serupa di masa mendatang serta tidak akan saling menuntut setelah surat pernyataan perdamaian ditandatangani. Proses perdamaian tersebut turut disaksikan oleh Kapolsek Meureudu, perangkat desa, keluarga kedua belah pihak, serta saksi yang hadir.

 

“Penyelesaian perkara melalui restorative justice ini sejalan dengan prinsip kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, apalagi mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai

Berita Terbaru