Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Bersatu, Gelombang Penolakan Tambang Emas di Gayo Lues, KMMB Aceh Laporkan PT GMR ke Aparat Hukum

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:31 WIB

201,269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues, 24 Oktober 2025 — Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Provinsi Aceh (KMMB) secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang emas yang dilakukan oleh PT Gayo Mineral Resource (GMR) di kawasan hutan Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.

Penolakan tersebut dituangkan dalam Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Nomor: 241/SEK/KMMB/PROV.ACEH/X/2025, yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Polres Gayo Lues, dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Ketua Koordinator Daerah KMMB Aceh, Sutoyo, S.H., menegaskan bahwa penolakan ini bukan tanpa dasar, melainkan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat petani kopi di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, aktivitas eksploitasi emas oleh PT GMR diduga tidak mengantongi izin lengkap dan telah melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74)

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 38 ayat 4), yang melarang eksploitasi tambang terbuka di kawasan hutan lindung

“Langkah ini adalah bagian dari upaya penyelamatan lingkungan dan masa depan petani kopi yang kini merasa resah atas kehadiran perusahaan besar yang berorientasi pada keuntungan semata,” ujar Sutoyo.

 

KMMB menilai, keberadaan PT GMR justru mengancam hilirisasi ekonomi masyarakat yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian, khususnya kopi.

“Kami atas nama mahasiswa dan masyarakat Aceh menolak keras eksploitasi kawasan hutan di Pantan Cuaca. Aktivitas tambang emas bukan hanya menggerus sumber air dan merusak ekosistem, tapi juga mengancam masa depan ekonomi petani,” tegas Sutoyo.

Ia menambahkan, praktik pertambangan ilegal dan tidak transparan yang terus terjadi di Aceh menunjukkan lemahnya pengawasan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

“Mestinya Forkopimda Gayo Lues dan aparat penegak hukum berdiri bersama rakyat, bukan membiarkan hutan dirusak atas nama investasi,” sambungnya

 

Dalam pernyataannya, KMMB mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat, serta meninjau ulang izin operasional PT GMR.

“Kita akan tetap konsisten menolak aktivitas PT GMR sampai ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat hukum untuk menghentikan eksploitasi ini. Suara masyarakat harus didengar, karena dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga keberlanjutan hidup generasi mendatang,” tutup Sutoyo.

KMMB juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga kawasan hutan lindung sebagai sumber kehidupan bersama, bukan sebagai ladang eksploitasi korporasi.

 

Sumber: Sutoyo

Editor: Kang Juna

 

 

 

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB