Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren Teken MoU dengan Kejari Gayo Lues Terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:35 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh – Gayo Lues– Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara serentak di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (13/10/2025).

Kegiatan penandatanganan MoU diawali oleh Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, bersama Kajati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan para Kepala Kejaksaan Negeri serta Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah se-Aceh.

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola perbankan yang baik dan bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara atau daerah. Hal ini dilakukan untuk menegakkan kewibawaan negara terutama dalam hal pengembalian pinjaman atau kredit macet melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN),” ujar Kajari.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari fungsi kejaksaan dalam upaya pencegahan penyimpangan, termasuk potensi fraud di dunia perbankan.

> “MoU ini bukan intervensi atau perlindungan hukum, tetapi sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan seperti korupsi atau pencucian uang di sektor perbankan. Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), kami ingin memastikan semua pihak dapat bekerja dengan baik, profesional, dan nyaman,” jelasnya.

Kajari juga berharap agar sinergi antara Kejaksaan dan Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren dapat mendukung terciptanya sistem perbankan yang sehat, transparan, dan berintegritas tinggi.

> “Saya berharap kerja sama ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perbankan yang bersih sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tegas Kajari.

Sementara itu, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren, Mahara Miko, menyambut baik dan mengapresiasi langkah sinergis tersebut.

> “Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini, Kejari Gayo Lues dapat membantu kami dalam menangani berbagai kasus hukum baik yang bersifat mitigasi maupun non mitigasi,” kata Miko dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja lembaga keuangan daerah serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

> “Kerja sama ini akan memberikan manfaat besar, khususnya dalam peningkatan kinerja, yang nantinya berkontribusi pada pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Gayo Lues. Kami sangat berterima kasih kepada Kejari atas dukungan dan kolaborasi ini,” tambah Miko.

Penandatanganan kerja sama secara serempak ini juga diharapkan dapat mempercepat koordinasi antara Kejaksaan dan Bank Aceh di seluruh wilayah hukum Aceh.

Kegiatan turut disaksikan oleh para Asisten dan Kabag TU, Koordinator, para Kasi di lingkungan Kejati Aceh, Kasi Datun se-Aceh, serta para Direktur dan sejumlah pemimpin divisi Bank Aceh Syariah.

 

(Redaksi – Media TLII)

(Kang Juna – Reporter)

Berita Terkait

Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Aceh,Tuntut Pencabutan Pergub JKA
KACABDIN Aceh Tenggara Tegur Para Kepala Sekolah Tingkat SMA dan SMK.
Diskominfo Lhokseumawe Perkuat Disiplin dan Budaya Kerja Melalui Apel Pagi
Lhokseumawe Siap “Naik Kelas”? Ini yang Dibahas Wali Kota dengan Wamenkomdigi
Rutan Tanjung Perkuat Disiplin, Laksanakan Pemeriksaan Atribut dan Integritas Petugas Usai Upacara
Raymon Andika Girsang: KKN Tematik Harus Hadirkan Semangat Baru dan Manfaat Nyata bagi Warga Binaan
Jaksa Menyapa: Kejari Langsa Gandeng Diskominfo Edukasi Bijak Bermedsos dan Hindari UU ITE
Tingkatkan Literasi Kesehatan, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dibekali Teknik Bantuan Hidup Dasar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:29 WIB

Raymon Andika Girsang: KKN Tematik Harus Hadirkan Semangat Baru dan Manfaat Nyata bagi Warga Binaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:41 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Apresiasi Jajaran: Juara 1 Alur Terbaik Video Pemasyarakatan Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:40 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Lepas Galang Tresno Prakoso, Sambut Masripani sebagai Kasubsi Pengelolaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:58 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Kalsel, Perkuat SDM dan Organisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Berita Terbaru