TLii|SUMUT|MEDAN| – Tim Detasemen Intelijen Kodam I/BB (Deninteldam I/BB) bersama Unit Intel Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja di kawasan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penemuan tersebut berawal dari laporan warga Desa Pancur Batu yang menyampaikan adanya tanaman mencurigakan di dalam hutan kepada Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0205/TK. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Deninteldam I/BB yang dipimpin oleh Letda Kav Siswandi, bersama Unit Intel Kodim, Staf Intel Kodim 0205/TK, Provost, Babinsa, serta warga setempat, langsung bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 11.45 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan ladang ganja seluas kurang lebih satu rante (20×20 meter) dengan jumlah sekitar 400 batang pohon setinggi tiga meter. Tanaman tersebut tumbuh subur di area perbukitan terpencil Hutan Sibuatan yang berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman warga.
“Setelah memastikan kebenaran informasi dari warga, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan ratusan batang ganja siap panen,” ungkap Letda Kav Siswandi, selaku pimpinan tim.
Selain melakukan pendataan dan dokumentasi, tim juga melakukan wawancara dengan aparat desa untuk menelusuri asal-usul tanaman terlarang tersebut. Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48), membenarkan bahwa wilayah mereka sebelumnya juga pernah ditemukan ladang ganja pada bulan Juli dan Agustus 2025.
“Pada bulan Juli lalu, warga menemukan sekitar 200 batang ganja di kawasan hutan Sipambuatan. Kemudian pada Agustus, kembali ditemukan 400 batang di lokasi berbeda. Semua temuan itu telah kami laporkan ke Polsek Tigapanah dan langsung dimusnahkan di tempat,” ujar Sahe Munte.
Hingga sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Deninteldam I/BB bersama aparat Kodim dan masyarakat masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada ladang ganja lain di area tersebut.
Rencananya, pemusnahan ladang ganja akan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) yang akan dipimpin langsung oleh Dandim 0205/TK, dengan melibatkan unsur Deninteldam I/BB, Polsek Tigapanah, dan Pemerintah Desa Pancur Batu.
Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kodam I/BB.
































