TLii | Aceh | Blangkejeren – Panwaslih Kabupaten Gayo Lues membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan Tahun 2025. Program yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI ini bertujuan untuk melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang tegak, tepat, dan tegas dalam mengawal demokrasi menuju Pemilu 2029 yang berintegritas, adil, dan bermartabat.
Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, Wiwin Bustami, menyampaikan bahwa kegiatan P2P ini merupakan salah satu upaya strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
> “Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami ingin melahirkan generasi pengawas yang berintegritas dan memahami nilai-nilai demokrasi. P2P bukan sekadar pelatihan, tetapi ruang pembelajaran untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujar Wiwin.
Lebih lanjut, Wiwin menambahkan bahwa program P2P juga menjadi wadah penguatan jaringan pengawasan berbasis komunitas agar partisipasi publik dalam mengawal proses pemilu semakin luas dan berkelanjutan.
Adapun tujuan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan Tahun 2025, antara lain:
Membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkesinambungan.
Menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan.
Mengembangkan organisasi atau komunitas yang berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
Meningkatkan kapasitas pengawas pemilu partisipatif agar berfungsi secara efektif di masyarakat.
Pendaftaran P2P dibuka untuk organisasi atau komunitas yang telah atau bersedia bermitra dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan beberapa kriteria utama, yaitu:
Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan bukan anggota partai politik.
Berdomisili di wilayah kerja Bawaslu Kabupaten/Kota pengusul.
Memperhatikan keterwakilan perempuan, kelompok disabilitas, kelompok rentan, unsur keragaman, dan pemilih pemula.
Bersedia mengikuti pendidikan hingga selesai serta melaksanakan pengawasan partisipatif pasca kegiatan P2P daring.
Sehat jasmani dan rohani.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, beralamat di Jl. Kolonel Muhammaddin No. 179, Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, mulai tanggal 13 hingga 20 Oktober 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Person: 0823-6309-2524 (Yulia Sasmita).
Panwaslih Gayo Lues mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama komunitas, organisasi kepemudaan, dan kelompok sosial lainnya, untuk bergabung dalam gerakan pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

📍Sumber: Humas Panwaslih Kabupaten Gayo Lues
Editor : Kang Juna


































