TLii | Aceh | Blangkejeren, 9 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Gayo Lues, Kamis (9/10/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., disaksikan oleh Wakil Bupati Maliki, S.E., M.A.P., Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Dinas, Kabag Hukum Setdakab, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Dalam sambutannya, Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).
“Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara atau daerah, serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN),” ujar Heri.

Ia menambahkan, MoU tersebut bukanlah bentuk intervensi, melainkan bagian dari upaya pencegahan penyimpangan, termasuk tindak pidana korupsi, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
> “Kami ingin menciptakan suasana kerja yang bersih, nyaman, dan sesuai aturan, sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai penandatanganan MoU ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah Pemkab Gayo Lues berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
> “Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus berbenah memperbaiki kekurangan di semua sektor yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Kerja sama ini sangat penting agar setiap langkah yang diambil transparan dan sesuai dengan aturan,” kata Suhaidi.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk dalam penyelesaian perkara secara humanis melalui restorative justice serta dukungan dalam program Jaga Desa.
> “Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir permasalahan hukum dan memperkuat kepastian hukum di Kabupaten Gayo Lues,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas sinergi yang terjalin, Bupati Gayo Lues menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas kontribusinya dalam pendampingan hukum bidang Datun, pelaksanaan restorative justice, serta dukungan dalam pembangunan desa sepanjang tahun 2024.
Melalui MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Gayo Lues dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues semakin kuat, sehingga mampu menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Kang Juna)

































