Pemkab Gayo Lues dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Hukum: Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:27 WIB

20581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Blangkejeren, 9 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Gayo Lues, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., disaksikan oleh Wakil Bupati Maliki, S.E., M.A.P., Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Dinas, Kabag Hukum Setdakab, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Dalam sambutannya, Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara atau daerah, serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN),” ujar Heri.

Ia menambahkan, MoU tersebut bukanlah bentuk intervensi, melainkan bagian dari upaya pencegahan penyimpangan, termasuk tindak pidana korupsi, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

> “Kami ingin menciptakan suasana kerja yang bersih, nyaman, dan sesuai aturan, sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai penandatanganan MoU ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah Pemkab Gayo Lues berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

> “Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus berbenah memperbaiki kekurangan di semua sektor yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Kerja sama ini sangat penting agar setiap langkah yang diambil transparan dan sesuai dengan aturan,” kata Suhaidi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk dalam penyelesaian perkara secara humanis melalui restorative justice serta dukungan dalam program Jaga Desa.

> “Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir permasalahan hukum dan memperkuat kepastian hukum di Kabupaten Gayo Lues,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas sinergi yang terjalin, Bupati Gayo Lues menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas kontribusinya dalam pendampingan hukum bidang Datun, pelaksanaan restorative justice, serta dukungan dalam pembangunan desa sepanjang tahun 2024.

Melalui MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Gayo Lues dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues semakin kuat, sehingga mampu menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

(Kang Juna)

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru