Wagub Fadhlullah Desak Penyelesaian Tol Padang Tiji–Seulimuem, Target Bulan Depan berfungsi
TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menegaskan bahwa ruas tol Padang Tiji–Seulimuem harus segera diselesaikan dan berfungsi paling lambat bulan depan. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025).
Fadhlullah menjelaskan, masih terdapat 24 bidang tanah seluas 81.786 m² di wilayah Padang Tiji, Kabupaten Pidie, yang belum terselesaikan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh. Kondisi tersebut menghambat proses uji layak fungsi (ULF) dan pengerjaan konstruksi pada bagian akses perlintasan serta lereng tegakan, sehingga ruas tol belum bisa dibuka untuk umum.
Wagub meminta Pemkab Pidie dan Kantor Pertanahan Pidie melalui Kanwil BPN Aceh agar segera menggelar musyawarah akhir dengan masyarakat pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi. Ia juga berencana turun langsung bersama Forkopimda Aceh untuk memediasi dan mencari solusi terbaik agar hambatan pembebasan lahan segera teratasi.
“Penyelesaian seksi Padang Tiji–Seulimuem harus dipercepat. Masyarakat sangat menunggu jalan ini dibuka karena akan memangkas waktu tempuh Banda Aceh–Pidie secara signifikan,” tegas Fadhlullah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi Imran Yusuf, Kasi Transportasi Ginanjar Damar Pamenang, dan Jaksa Ahli Madya Taufiq Ibnugroho dari Tim Jamintel. Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Aceh, Pemkab Pidie, BPN Pidie, serta Project Director Tol Sibanceh PT Hutama Karya.
Dengan dorongan dari pemerintah daerah dan pengawasan Kejaksaan, diharapkan ruas tol Padang Tiji–Seulimuem dapat segera difungsikan bulan depan, mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kawasan. *[]




































