YARA Dampingi Semi Yanti dalam Gugatan Cerai Akibat KDRT di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:59 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues – Blangkejeren, 13 Oktober 2025 — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Cabang Blangkejeren kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kali ini, YARA mendampingi Semi Yanti, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Kutapanjang, yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bakri Ibnu Sadar, warga Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Sidang perdana kasus ini digelar di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren pada Senin (13/10/2025), dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak oleh Majelis Hakim. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar dengan pengawasan pihak pengadilan.

Semi Yanti sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah kisahnya viral di media sosial. Ia dan dua anaknya diberitakan terlantar di Simeulue setelah mengalami kekerasan fisik dan psikis dari sang suami. Kini, dengan pendampingan hukum dari tim YARA, Semi Yanti bertekad memperjuangkan haknya agar bisa lepas dari lingkaran kekerasan rumah tangga yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum YARA Gayo Lues diwakili oleh Abuadin Syah, S.H., CPM, yang juga menjabat sebagai Pengacara YARA Gayo Lues. Dalam keterangannya, Abuadin menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami oleh Semi Yanti diduga kuat dipicu oleh perilaku buruk suami, antara lain kecanduan judi online dan penyalahgunaan narkoba.

> “Akibat dari KDRT ini, klien kami mengalami trauma yang cukup dalam, baik secara fisik maupun mental. Kami berharap Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dapat mengabulkan gugatan ini, agar Semi Yanti dan anak-anaknya bisa hidup tenang tanpa ketergantungan lagi terhadap tergugat,” ujar Abuadin.

Ketua YARA Gayo Lues, Muzakir, A.R., S.H., dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak.

> “Kami di YARA berkomitmen, setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti dan dampingi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban kekerasan tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri,” tegas Muzakir.

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata perjuangan perempuan Gayo Lues dalam menuntut keadilan atas kekerasan rumah tangga yang masih marak terjadi. YARA berharap, melalui proses hukum yang adil, korban dapat memperoleh hak perlindungan dan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik bersama anak-anaknya.

 

Reporter: Tim Redaksi Media Tlii

Editor: Kang Juna

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru