LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

JEJAK INFORMASI

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii_Aceh Barat — Kritik terhadap penanganan bencana banjir di Kabupaten Aceh Barat kian menguat.

Kali ini datang dari Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) yang menilai respons pemerintah daerah belum menunjukkan kesiapan dan ketegasan dalam situasi darurat.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, secara terbuka mempertanyakan langkah strategis yang diambil oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, khususnya terkait tidak tersedianya Dana Tidak Terduga (TTD/TKD) dalam menghadapi bencana yang dinilai rutin terjadi di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya pada Sabtu (2/5), Teuku Laksamana menegaskan bahwa ketiadaan anggaran darurat merupakan indikasi lemahnya perencanaan fiskal daerah.

Padahal, secara normatif, pengalokasian Dana Tidak Terduga telah diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah sebagai instrumen penting untuk merespons kondisi darurat, termasuk bencana alam.

“Banjir di Aceh Barat bukan fenomena baru.

Ini peristiwa berulang yang semestinya telah diantisipasi melalui kebijakan anggaran yang matang.

Ketidaksiapan ini menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Teuku.

Aspek Hukum dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Dalam perspektif hukum administrasi negara, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi masyarakat, termasuk dalam situasi bencana.

Hal ini sejalan dengan prinsip good governance yang menuntut adanya respons cepat, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan.

Tidak tersedianya Dana Tidak Terduga dapat dipandang sebagai bentuk kelalaian administratif (administrative negligence), terutama jika berdampak pada terhambatnya penanganan korban bencana.

Dalam kondisi tertentu, hal ini bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti terjadi pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran.

Teuku menambahkan bahwa kepala daerah memiliki diskresi untuk melakukan realokasi anggaran dalam kondisi darurat.

Oleh karena itu, keterlambatan penanganan tidak dapat sepenuhnya dibenarkan dengan alasan teknis.

“Undang-undang memberikan ruang bagi kepala daerah untuk bertindak cepat melalui kebijakan diskresi.

Jika itu tidak dimanfaatkan, maka patut dipertanyakan komitmen dan keberpihakan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dampak di Lapangan: Korban dan Distribusi Bantuan Sejumlah warga terdampak banjir dilaporkan belum menerima bantuan secara merata.

Kondisi ini memperburuk situasi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

LANA menilai lemahnya koordinasi lintas instansi turut memperlambat distribusi bantuan.

Padahal, dalam sistem penanggulangan bencana, sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait menjadi kunci utama efektivitas penanganan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dua kali—pertama karena bencana, kedua karena lambannya respons pemerintah,” ujar Teuku.

Desakan Evaluasi dan Transparansi Anggaran
Sebagai langkah perbaikan, LANA mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi dan penanggulangan bencana.

Evaluasi tersebut mencakup:
Kesiapan anggaran darurat
Mekanisme distribusi bantuan
Koordinasi antar lembaga
Sistem peringatan dini dan mitigasi risiko
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran juga menjadi sorotan utama.

LANA menilai publik berhak mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari hak publik untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” tambahnya.

Pengawalan Publik Berkelanjutan
LANA menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Menurut mereka, kehadiran negara dalam situasi darurat harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, bukan hanya dalam bentuk wacana.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan daerah diuji bukan hanya dalam kondisi normal, tetapi justru dalam situasi krisis. Ketegasan, kecepatan, dan keberpihakan menjadi indikator utama yang dinilai publik.

Dengan meningkatnya sorotan terhadap kinerja pemerintah daerah, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Bupati Aceh Barat untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi warganya dari dampak bencana yang terus berulang.

Berita Terkait

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara
PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan
Bupati Aceh Utara Tegaskan Tak Ada Pemotongan maupun Pengutipan Bantuan Dari Pemerintah
Bimtek Polisi 110 dan Command Center, Polres Lhokseumawe Perkuat Respons Pelayanan Masyarakat
Kasat Binmas: Jangan Biarkan Anak Tumbuh Tanpa Pengawasan, Cegah Kekerasan dan Kenakalan Sejak Dini
Kabar Baik! Denda PBB Warga Aceh Utara Dihapus 100 Persen, Berlaku September

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru