Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Harmonisasi Raperda Karo, Pastikan Aturan yang Adil Dan Tepat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

25/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar kegiatan pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karo, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Raperda tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan berlangsung di Medan pada Selasa, 25 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah membuka langsung kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa keberadaan Kementerian Hukum dan HAM melalui kantor wilayah merupakan bagian dari pelaksanaan tugas untuk membantu Presiden dalam urusan pemerintahan di bidang hukum, termasuk pembentukan produk hukum daerah.

Ia menekankan bahwa harmonisasi diperlukan agar peraturan daerah yang dihasilkan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari dan dapat berfungsi sebagai instrumen pembangunan hukum nasional yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Proses harmonisasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ketentuan tersebut memberikan kewenangan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses harmonisasi.

Kegiatan ini difasilitasi berdasarkan surat permohonan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, sebagai upaya agar pemerintah daerah memahami pentingnya proses harmonisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, diharapkan tidak ada peraturan daerah yang bertentangan baik secara vertikal dengan peraturan perundang-undangan di atasnya maupun secara horizontal dengan regulasi lain yang setara.
Setelah menyampaikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara secara resmi membuka rapat harmonisasi tersebut.

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa Raperda terkait pendidikan dan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Karo dapat tersusun secara komprehensif, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Pemuda Langkat Turut Bahas Kerusakan Jalan dan Ketahanan Pangan Desa Cempa Pasca Banjir
Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru