Kinerja PERKIMCIKATARU Kota Medan Disorot: Marak Bangunan Liar Tanpa Izin, PAD Terancam Merosot

H²

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 08:58 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan — Kinerja Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, semakin banyak bangunan liar berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. (Rabu, 05/11/2025)

Lemahnya fungsi pengawasan disebut terjadi secara berlapis — mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke Dinas Perkimcikataru sendiri. Parahnya, kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang bertindak terstruktur, sistematis, dan masif demi meraup keuntungan pribadi.

Praktik semacam ini bukan hanya mencoreng citra pemerintahan daerah, tetapi juga berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perizinan bangunan. Padahal, sektor ini merupakan salah satu penopang utama dalam pembiayaan pembangunan Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengangkatan Jhon Ester Lase sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru oleh Wali Kota Medan Rico Waas beberapa waktu lalu dinilai belum menunjukkan hasil positif. Bahkan, Jhon E. Lase disebut-sebut kerap sulit dikonfirmasi oleh awak media terkait maraknya bangunan tanpa izin di Kota Medan.
Sikap tertutup tersebut dinilai sejumlah kalangan mencerminkan minimnya kesiapan sebagai pejabat publik yang seharusnya terbuka dan responsif terhadap persoalan masyarakat.

Situasi lemahnya pengawasan ini semakin nyata terlihat dalam kejadian terbaru. Sebuah bangunan yang diketahui tidak memiliki izin PBG sempat dipasangi garis polisi (police line) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, tak berselang lama, garis pembatas tersebut kembali dibuka oleh pihak pemilik bangunan.
Dugaan pun muncul adanya “kesepakatan di belakang layar” antara pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi, sementara potensi pemasukan daerah justru tidak masuk ke kas resmi pemerintah. Peristiwa ini semakin menegaskan rapuhnya koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menegakkan aturan.

Berbagai pihak mendesak Wali Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bawahannya, sekaligus mengambil langkah tegas terhadap para oknum yang bermain di lapangan. Tindakan konkret seperti pembongkaran bangunan tanpa izin serta penegakan disiplin internal dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Selain itu, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas instansi juga menjadi hal krusial agar penerapan regulasi perizinan dapat berjalan efektif. Jika dikelola dengan benar, optimalisasi sektor ini diyakini tidak hanya mampu memenuhi target PAD, tetapi bahkan bisa menghasilkan surplus bagi kas daerah.

(H²)

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB