Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Lapas Tebing Tinggi Hadiri Kegiatan di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 22:40 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI

19/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Serdang Bedagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melalui Kasubsi Portatib, Martinus Mangunsong, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum (TPU) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Rabu, 19 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini turut dihadiri berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan, di antaranya Kajari Serdang Bedagai, Kapolres Serdang Bedagai, perwakilan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Lapas Lubuk Pakam, BNN Kabupaten Serdang Bedagai, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri.

Pemusnahan dimulai dengan pembacaan laporan jumlah dan jenis barang bukti yang akan dimusnahkan. Total terdapat 142 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan rincian barang bukti berupa 200 gram sabu, 1.536,28 gram ganja, 27 butir ekstasi, serta sejumlah benda lainnya.

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan melalui beberapa metode, yakni diblender, dibakar, dipotong, hingga dihancurkan sesuai prosedur pemusnahan yang berlaku. Proses pemusnahan berlangsung disaksikan seluruh peserta guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kasubsi Portatib Lapas Tebing Tinggi, Martinus Mangunsong, menegaskan bahwa kehadiran Lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antar instansi penegak hukum dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud nyata komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) di Serdang Bedagai dalam memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan sesuai ketentuan, serta menjaga lingkungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah disita negara, Tegasnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru