Perkuat Reputasi Kopi Robusta Simalungun, Tim Ahli DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 16:26 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

20/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Simalungun, 20 November 2025 Upaya peningkatan daya saing dan perlindungan hukum terhadap Kopi Robusta Simalungun terus menunjukkan perkembangan signifikan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI secara resmi melaksanakan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) dengan menurunkan Tim Ahli ke Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan substantif ini merupakan tahapan penting sebelum Kopi Robusta Simalungun dapat memperoleh sertifikat Indikasi Geografis, yang menjadi bukti legal atas keunikan dan karakter khas produk berdasarkan kondisi geografis serta metode budidayanya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) tersebut, Tim Ahli IG melakukan peninjauan langsung ke sentra-sentra perkebunan kopi.

Mereka mengevaluasi sejumlah aspek krusial, seperti karakteristik lingkungan geografis, kualitas tanah, iklim, proses budidaya petani, hingga praktik pascapanen yang menjadi pembeda Robusta Simalungun dengan produk sejenis dari daerah lain.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kopi Robusta Simalungun sebagai komoditas unggulan daerah sekaligus mendorong produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Pengakuan Indikasi Geografis nantinya tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tetapi juga menjamin perlindungan hukum terhadap kualitas dan reputasi kopi khas Simalungun.

Pemerintah melalui DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berkomitmen terus mendorong percepatan sertifikasi Indikasi Geografis untuk produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari upaya memajukan perekonomian masyarakat.
Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui situs resmi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Tutupnya.

#IndikasiGeografis
#KopiRobustaSimalungun
#KementerianHukum
#Kemenkumsumut
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB