Polda Sumut Profesional dan Akuntabel, Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:07 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya oknum Polda Sumut diduga melepaskan seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue yang terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menjelaskan, kegiatan razia memang benar dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/3947/XI/Pam.3.3./2025 tertanggal 3 November 2025.

“Pada hari Selasa, 4 November 2025 dini hari, Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama unsur TNI melakukan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen, Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” jelas Kombes Ferry didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan memeriksa barang bawaan para pengunjung serta melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dicurigai. Hasilnya, 36 orang negatif, sementara 1 orang laki-laki bernama Andri Setiawan dinyatakan positif mengandung amphetamine/metamfetamine.

“Sesuai aturan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna,” ungkap Kombes Ferry.

Lebih lanjut, hasil interogasi menunjukkan bahwa Andri Setiawan mengakui telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025. Dari identitas awal, yang bersangkutan tidak pernah menyebut atau menunjukkan status sebagai anggota DPRK.

“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta, sehingga penanganan dilakukan murni sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Ferry.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkotika, dilakukan assessment oleh tim medis dan hukum untuk menentukan bentuk serta durasi rehabilitasi.

“Sebelum proses rehabilitasi terhadap korban atau pengguna, terlebih dahulu dilakukan assessment. Dari hasil assessment itulah kemudian muncul rekomendasi – apakah seseorang direhabilitasi atau tidak. Bentuk rehabilitasi pun akan disesuaikan oleh tim medis, apakah berupa rawat jalan atau rawat inap, serta berapa lama proses perawatannya. Semua keputusan itu merupakan kewenangan tim assessment medis,” ujarnya.

Kombes Andy juga menambahkan, identifikasi awal terhadap Andri Setiawan dilakukan berdasarkan KTP yang dibawa saat razia. Setelah informasi berkembang, barulah dilakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan identitasnya.

“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Kombes Ferry Walintukan turut menegaskan bahwa dalam proses penanganan kasus ini tidak ditemukan unsur suap, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran etika profesi.

“Polda Sumut berkomitmen kuat menjalankan tugas dengan penuh integritas. Tidak ada ruang bagi tindakan penyimpangan. Setiap langkah penegakan hukum kami pastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta selalu mengacu pada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

“Polda Sumut akan terus bekerja secara profesional dan berintegritas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” pungkas Kombes Ferry Walintukan.(Han)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terbaru