TLii | SUMUT | Kota Medan — Proyek rabat beton di Jalan Helvetia Raya, Kecamatan Medan Helvetia, yang baru selesai dikerjakan sekitar enam bulan lalu kini sudah menunjukkan kerusakan serius. Pada Selasa (09/12/2025), retakan pada permukaan beton terlihat jelas di sejumlah titik, memicu pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan serta efektivitas pengawasan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kota Medan.

Proyek dengan nomor kontrak 005/SP/31.4/APBD/2025, bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa dengan nilai kontrak Rp1.764.540.000. Tercatat, pekerjaan dimulai berdasarkan kontrak pada 19 Juni 2025, namun hasilnya kini jauh dari harapan masyarakat.
Temuan kerusakan jelang akhir tahun ini kembali memperburuk penilaian publik terhadap kinerja Dinas SDA BMBK Kota Medan di bawah pimpinan Gibson Panjaitan. Banyak warga menilai, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak dikerjakan dengan standar yang layak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, muncul dugaan kuat adanya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi sehingga menyebabkan beton cepat mengalami retak. Selain itu, lemahnya pengawasan dari pihak dinas serta minimnya kemampuan pihak terkait dalam melakukan perhitungan teknis, termasuk oleh auditor BPK RI Perwakilan Sumut, turut memperburuk kondisi.
Publik juga menyebut kurangnya transparansi informasi dari pejabat terkait baik Plt. Kepala Dinas maupun Kabid yang membidangi menjadi salah satu faktor yang memperlemah fungsi kontrol sosial. Dugaan praktik kongkalikong antara pihak dinas dan pelaksana proyek pun tidak terhindarkan dalam pembahasan warga.
Masyarakat berharap BPK RI dapat melakukan perhitungan ulang terhadap proyek tersebut serta meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan mengevaluasi seluruh proyek di bawah Dinas SDA BMBK. Warga juga mengingatkan agar temuan tersebut tidak semata-mata dilimpahkan ke Kejari Medan yang selama ini dinilai minim prestasi dalam mengungkap kasus serupa.
Kerusakan dini pada proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Medan untuk memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan integritas pelaksana proyek, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat maksimal kepada masyarakat. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar persoalan seperti ini tidak terus berulang dari tahun ke tahun.


































