Diduga Ada Upeti Rp 300 juta’ Mafia Solar Subsidi Di Tuntut 10 bulan

RR

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:09 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Tuntutan 10 bulan penjara terhadap mafia minyak subsidi, Micai alias Acai alias Cincai, menuai sorotan setelah beredar pesan berantai WhatsApp yang menuding Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai menerima Rp 300 juta untuk memperingan tuntutan.(01/12/25)

Pesan dari nomor +62813-7621-4497 itu menyebut adanya dugaan permainan dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai, Juergen, membantah adanya praktik demikian.

“Informasi itu sudah kami dengar dan sudah kami laporkan ke pimpinan. Jaksa telah menuntut sesuai hukum acara dan fakta persidangan. Setiap orang boleh berpendapat, tapi harus dengan bukti. Kita hormati proses hingga putusan,” ujarnya.

Berdasarkan data SIPP PN Tanjungbalai, terdakwa dituntut 10 bulan penjaradenda Rp 7,5 miliar, subsider 22 hari, atas perkara pengangkutan dan jual beli BBM Solar Subsidi.

Terdakwa menggunakan Mitsubishi Canter untuk mengambil solar dari SPBU, memindahkannya ke jerigen dan drum menggunakan alat sedot minyak, lalu menjual kembali dengan keuntungan Rp 1.400/liter. Dua bon penjualan ditemukan masing-masing 29 dan 55 jerigen kepada konsumen Atak dan Aseng.(RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB