Diduga Ada Upeti Rp 300 juta’ Mafia Solar Subsidi Di Tuntut 10 bulan

RR

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:09 WIB

20120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Tuntutan 10 bulan penjara terhadap mafia minyak subsidi, Micai alias Acai alias Cincai, menuai sorotan setelah beredar pesan berantai WhatsApp yang menuding Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai menerima Rp 300 juta untuk memperingan tuntutan.(01/12/25)

Pesan dari nomor +62813-7621-4497 itu menyebut adanya dugaan permainan dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai, Juergen, membantah adanya praktik demikian.

“Informasi itu sudah kami dengar dan sudah kami laporkan ke pimpinan. Jaksa telah menuntut sesuai hukum acara dan fakta persidangan. Setiap orang boleh berpendapat, tapi harus dengan bukti. Kita hormati proses hingga putusan,” ujarnya.

Berdasarkan data SIPP PN Tanjungbalai, terdakwa dituntut 10 bulan penjaradenda Rp 7,5 miliar, subsider 22 hari, atas perkara pengangkutan dan jual beli BBM Solar Subsidi.

Terdakwa menggunakan Mitsubishi Canter untuk mengambil solar dari SPBU, memindahkannya ke jerigen dan drum menggunakan alat sedot minyak, lalu menjual kembali dengan keuntungan Rp 1.400/liter. Dua bon penjualan ditemukan masing-masing 29 dan 55 jerigen kepada konsumen Atak dan Aseng.(RR)

Berita Terkait

SERBU Meminta Kejati Sumut Untuk Turun Tangan Perkara acai Dan Uang 300 juta
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan
Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK
TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:17 WIB

Polda Sumut Kembali Kirim 5 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapteng dan Sibolga

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:58 WIB

Gampong Sidorejo Mulai Menyalurkan Bantuan Tunai Rp.200 Ribu Kepada Warga

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:12 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Berkala untuk Pegawai Dan Warga Binaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:42 WIB

Dirjen Pemasyarakatan, Dan Ka’rutan  labuhan Deli Serta Rombongan lainya  Tinjau Langsung Ke UPT Terdampak Banjir Di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:16 WIB

Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Jumat Rutin, Ustadz M. Ali Subur Harahap Sampaikan Kajian tentang Syarat Sah Shalat

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:58 WIB

Peserta Magang Batch II Lakukan Observasi Tanaman Cabai Dan Jagung Di Kebun Lapas Padangsidimpuan

Berita Terbaru