Distribusi LPG 3 Kg Terus Diawasi, Bupati Aceh Besar Tegaskan Tepat Sasaran dan Larang Penyelewengan

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:08 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | ACEH BESAR — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram guna mengatasi kelangkaan gas bersubsidi yang sempat dikeluhkan masyarakat. Berdasarkan data rencana penyaluran tertanggal 21 Desember 2025, puluhan pangkalan resmi di berbagai kecamatan menerima alokasi LPG sesuai desa dan alamat tujuan (by name by addres)
Penyaluran LPG 3 Kg mencakup lebih dari 90 pangkalan yang tersebar di Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Darul Imarah, Indrapuri, Simpang Tiga, Kuta Baro, Montasik, Darussalam, hingga wilayah pesisir seperti Lhoknga dan Peukan Bada. Setiap pangkalan menerima alokasi bervariasi antara 40 hingga 160 tabung, dengan mayoritas memperoleh 100 tabung per pangkalan.

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris yang akrab dipanggil Syeh Muharam, menegaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan barang subsidi negara yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Ia meminta seluruh jajaran, mulai dari camat, keuchik hingga aparat pengawas, untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

“Saya tegaskan, LPG bersubsidi ini hak masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ada penyelewengan, permainan harga, atau distribusi yang tidak tepat sasaran. Seluruh jajaran wajib mengawasi dengan ketat di lapangan,” tegas Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan distribusi juga diperkuat dengan keterlibatan Tim Komando Aceh Besar. Ketua Komando Aceh Besar, Ayah Badri, menyampaikan bahwa timnya disebar ke seluruh titik penyaluran untuk memastikan LPG disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hadir di setiap lokasi penyaluran untuk memantau langsung agar LPG benar-benar sampai ke masyarakat sasaran dan tidak menyimpang dari aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Besar, Darwan Asrizal, SE, MT, menyampaikan apresiasi kepada para camat, keuchik, dan perangkat gampong yang dinilai bekerja maksimal dalam memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar dan merata.
Darwan mengungkapkan, sejak 15 Desember 2025 hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyalurkan lebih dari 38 ribu tabung LPG 3 Kg ke berbagai wilayah. Penyaluran akan kembali dilanjutkan dengan alokasi sekitar 12 ribu tabung ke 23 kecamatan di Aceh Besar.

“Distribusi LPG ini dilakukan dengan metode operasi pasar, berbasis by name by address, dan dipimpin langsung oleh keuchik bersama aparatur gampong. Tujuannya agar benar-benar tepat sasaran,” jelas Darwan.
Ia juga mengimbau masyarakat Aceh Besar agar tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari keuchik gampong terkait jadwal dan mekanisme pendistribusian LPG.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi di media sosial atau sumber yang tidak jelas. Silakan tunggu pemberitahuan resmi dari keuchik masing-masing. Mari kita bijak menyikapi setiap informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya,

Dengan pola distribusi berbasis alamat, pengawasan ketat lintas sektor, serta keterlibatan langsung aparatur gampong, Pemkab Aceh Besar optimistis kelangkaan LPG 3 Kg dapat segera teratasi dan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara adil dan merata.*[Yahbit]

Berita Terkait

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir
Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah
Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis
Sentuhan Awal TMMD 128: Rumah Warga Mulai Dibangun dari Nol
Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru