Heboh!! Besi Bongkaran Jembatan Diduga Telah di Jual, Ratusan Juta Rupiah Masuk Kantong Pribadi

H²

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 21:50 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Deli Serdang – Warga Desa Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dibuat heboh dengan dugaan penjualan aset negara berupa besi bongkaran jembatan merah (Jembatan Sei Belawan) yang saat ini tengah dalam proses peningkatan pembangunan. Rabu, 30/12/2025

Informasi tersebut mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Besi jembatan lama yang dibongkar dari lokasi proyek peningkatan jembatan itu diduga telah dijual tanpa kejelasan mekanisme dan pertanggungjawaban.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, besi bekas bongkaran jembatan dengan estimasi berat puluhan ton tersebut disebut-sebut telah berpindah tangan dan menghasilkan uang dalam jumlah besar. Bahkan, kabar yang berkembang menyebutkan hasil penjualan besi jembatan itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto kerangka besi jembatan

Mirisnya lagi, dana tersebut diduga kuat tidak masuk ke kas desa maupun kas daerah, melainkan disinyalir mengalir ke kantong pribadi oknum tertentu. Tak hanya itu, dari informasi internal menyebutkan, penjualan besi jembatan merah tersebut juga diduga melibatkan oknum aparatur desa. Sejumlah warga menyebut adanya keterlibatan kepala dusun dalam proses penjualan besi bekas bongkaran jembatan tersebut.

Mishan sebagai Kepala desa Kelambir Lima Kampung ketika coba dikonfirmasi awak media melalui panggilan telepon belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi hingga berita ini diturunkan. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Dusun yang akrab disapa Bembeng, yang memilih tidak merespon panggilan telepon konfirmasi dari awak media.

Foto potongan besi jembatan

Sementara itu, Sunan Gultom sebagai pihak pelaksana proyek peningkatan Jembatan Sei Belawan (Jembatan Merah) saat di konfimasi menyampaikan, “Mohon maaf, saya tidak tahu menahu masalah raibnya besi bongkaran jembatan Merah. Yang jelas bahwa besi bongkaran tersebut sudah kami serahterimakan kepada pihak desa dan diketahui pahak PU. Balas Gultom melalui pesan jejaring Whats App.

Ini mengindikasikan bahwa raibnya besi jembatan lama adalah sebuah pelanggaran hukum, yang seharusnya menjadi aset negara dan seharusnya dikelola sesuai aturan yang berlaku. Kondisi ini menuai keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat.

Warga bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, Inspektorat Deli Serdang dan Kejaksaan Tingggi Sumatera utara melakukan penyelidikan secara mendalam, agar persolan raibnya besi tersebut jadi terang benderang, dan tentu nya agar tidak menjadi bias pada pengelolaan aset negara pada proyek-proyek lainnya.

Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan penjualan aset negara secara ilegal merupakan pelanggaran hukum serius dan mencederai kepercayaan publik dan berharap kasus ini segera diusut secara tuntas, transparansi, dan pihak-pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga & Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar ketika di konfirmasi terkait raibnya besi bongkaran jembatan Merah, memilih bungkam!

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi demi keberimbangan informasi.

Bersambung…

Tim redaksi.

Berita Terkait

SBC Ajak Masyarakat Ramaikan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Istiqamah Hanura
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sekretariat KNPI Langsa Dibobol Maling, Sejumlah Aset dan Instalasi Listrik Raib
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
Menghindar dari Konfirmasi Dugaan Korupsi? Inspektur Aceh Utara Diduga Putus Akses Wartawan
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terbaru