Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:27 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN  SUMUT

25/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara memberikan Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemberian remisi dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan yang menjadi lokasi pemusatan kegiatan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara Yudi Suseno, unsur Forkopimda, para Kepala UPT Pemasyarakatan Medan dan sekitarnya, serta Pendeta Gereja Injili di Indonesia.

Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah Natal, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi dan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana dan Anak Binaan dari UPT Pemasyarakatan Medan dan sekitarnya.

Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, sebanyak 3.088 Narapidana menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 3.045 Narapidana memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), sementara 43 Narapidana memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) sehingga langsung dinyatakan bebas.

Adapun penerima remisi tersebut terdiri dari 1.819 Narapidana pidana umum, 19 Narapidana berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006, serta 1.250 Narapidana berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang seluruhnya telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Selain Narapidana, Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2025 juga diberikan kepada 17 Anak Binaan.

Rinciannya, 16 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Sebagian (PMP I) dan 1 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Seluruhnya (PMP II). Seluruh Anak Binaan penerima pengurangan masa pidana merupakan pidana umum.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan, serta partisipasi aktif warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, sekaligus menjadi momentum refleksi dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian
PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru