Pengelolaan Limbah Diduga Tidak Sesuai Standar, Publik Minta Penjelasan RS Harapan Sehat

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh/Aceh Barat – Salah satu isu paling keras yang beredar adalah dugaan pemotongan jalur IPAL di Rumah Sakit Harapan Sehat.

Sejumlah teknisi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa saluran pembuangan seharusnya melewati proses filtrasi dan disinfeksi berlapis sebelum keluar ke lingkungan. Namun aliran yang ditemukan warga justru menunjukkan indikasi bahwa proses itu tidak berjalan sempurna.

Jika benar ada bypass atau jalur pemotongan, itu bukan kelalaian biasa—itu pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam standar nasional, IPAL rumah sakit wajib memenuhi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit serta PermenLHK 68/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Setiap fasilitas medis harus memiliki sistem pengolahan yang mampu menurunkan kandungan patogen, logam berat, hingga residu obat.

Jika ditemukan pembuangan langsung, konsekuensinya bisa menyeret manajemen ke meja hukum.

Namun kegelapan informasi membuat investigasi ini sulit dibuktikan. Pihak rumah sakit tidak merespons permintaan klarifikasi.

Tidak ada rilis, tidak ada konferensi pers, tidak ada penjelasan teknis. Bagi publik, diamnya manajemen adalah pengakuan tidak langsung bahwa ada sesuatu yang ingin ditutup.

Kasus ini menjadi gambaran klasik bagaimana institusi besar bisa memanfaatkan celah pengawasan pemerintah untuk menghindar dari tanggung jawab.

Jika tekanan warga terus membesar, bukan tidak mungkin aparat penegak hukum menggunakan Pasal 98 dan 99 UU 32/2009 untuk menjerat pelaku pencemaran dengan pidana. [Tim]

Berita Terkait

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Berita Terbaru