1,03 Gram Sabu Antar Warga Meureudu ke Tangan Jaksa

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:47 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii [] Meureudu – Upaya pemberantasan narkotika di Pidie Jaya kembali memasuki babak penting. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti perkara narkotika jenis sabu (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa (20/1/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan, tersangka berinisial MT (41), warga Kecamatan Meureudu, diserahkan bersama barang bukti sabu seberat 1,03 gram, satu unit handphone, sepeda motor, serta alat hisap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyerahan Tahap II ini merupakan tindak lanjut penyidikan Satresnarkoba dan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum kasus narkotika,” tegas AKP Mahruzar.

 

Ia menegaskan, Polres Pidie Jaya berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap narkoba dan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (**)

Sumber: Humas polres Pidie Jaya.

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Status Darurat Berakhir, Bupati Pidie Jaya Tetapkan Masa Transisi Pemulihan 90 Hari
Diduga Terlibat Kolusi, SPBU 14.203.1109 Sumbagut Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Penyalahgunaan Solar Subsidi
Pelaku Penganiayaan Dengan Panah Ditangkap Polsek Belawan Setelah Buron 5 Bulan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penembakan Mercon Suar yang Tewaskan Pria, Diduga Melakukan Perlawanan
Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Kesiapan Ramadhan di Tengah Fase Pemulihan
Kejari Simeulue Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Belanja Jasa Iklan Media APBK-P 2022
Bupati–Wakil Bupati Pidie Jaya Sambut Massa Aksi Damai, Tegaskan Percepatan Pemulihan Pascabencana

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru