1,03 Gram Sabu Antar Warga Meureudu ke Tangan Jaksa

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:47 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii [] Meureudu – Upaya pemberantasan narkotika di Pidie Jaya kembali memasuki babak penting. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti perkara narkotika jenis sabu (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa (20/1/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan, tersangka berinisial MT (41), warga Kecamatan Meureudu, diserahkan bersama barang bukti sabu seberat 1,03 gram, satu unit handphone, sepeda motor, serta alat hisap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyerahan Tahap II ini merupakan tindak lanjut penyidikan Satresnarkoba dan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum kasus narkotika,” tegas AKP Mahruzar.

 

Ia menegaskan, Polres Pidie Jaya berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap narkoba dan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (**)

Sumber: Humas polres Pidie Jaya.

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan dan Warakawuri Lewat Anjangsana Penuh Makna
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
AKP Agus Purnomo: Polres Pelabuhan Belawan Tegas Berantas Kriminal, Pelaku Curas Februari 2026 Tertangkap
Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru