Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 25 Klien Reintegrasi Dan Peradilan Anak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:45 WIB

2039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN

09/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 08 Januari 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas 25 klien reintegrasi dan peradilan anak. Sidang tersebut dibuka oleh Ibu Sendora Gultom dan bertujuan untuk memberikan penilaian serta pertimbangan secara komprehensif terhadap kelanjutan proses pembimbingan klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, setiap klien dibahas secara menyeluruh berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan, perkembangan perilaku selama menjalani pembimbingan, serta aspek administratif dan sosial yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Proses ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan terbaik klien.

Berdasarkan hasil sidang, seluruh usulan terhadap 25 klien reintegrasi dan peradilan anak dinyatakan disetujui untuk dilanjutkan. Keputusan tersebut diambil setelah Tim Pengamat Pemasyarakatan menilai bahwa para klien memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta menunjukkan perkembangan yang positif.
Seluruh rangkaian Sidang TPP dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pembimbingan dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendukung terwujudnya reintegrasi sosial yang berkelanjutan, sekaligus menjamin perlindungan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum, Pungkasnya.

#BapasHebat
#BapasMedanHebat

(***)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor
Wujudkan Transportasi Hijau, 205.532 Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara Beralih ke Teknologi Face Recognition
Eks-Rumah Singgah Covid-19, Heny : Sudah dibayar oleh Pemko Pematangsiantar
LAGI! Bangunan Berdiri Kokoh Diduga Belum Kantongi PBG, Jhon Ester Lase: Sudah kita Berikan SP1
Bapas Kelas I Medan Terima Audiensi Kanwil Kemenag Sumut Bahas Implementasi Pidana Alternatif
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Juru Tulis Judi Togel
Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy
Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:26 WIB

Pengerjaan Jembatan Sei Seruai Di sorot, Kinerja Pelaksana di Duga Abaikan K3. Janso Sipahutar: Keterlambatan di Sebabkan Bencana Alam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:07 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:00 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Kepedulian Sulsel, Bone, dan Batam untuk Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:53 WIB

11 Pegawai Bapas Palangka Raya Jalani Tes Urine, Seluruh Hasil Negatif

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:18 WIB

Forkopimda Gayo Lues Imbau Warga Waspada Bencana di Musim Hujan

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:29 WIB

Kemenkum RI Luncurkan Komitmen Bersama PZI 2026, Wujudkan Birokrasi yang Bersih Dan Berintegritas

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:55 WIB

Warga Binaan Bersama Peserta Magang Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Jan 2026 - 17:22 WIB