Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat

RR

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:15 WIB

509,953 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan kembali melaksanakan program pembinaan dengan memberikan hak Bebas Bersyarat (PB) kepada dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis(15/01/26)
Dua WBP tersebut dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian bebas bersyarat ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan dalam rangka reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai Asahan melalui Kasi Binadik Jawelson purba, menyampaikan bahwa pemberian hak bebas bersyarat ini telah melalui proses penilaian yang ketat, termasuk berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bebas bersyarat bukan berarti bebas sepenuhnya, namun masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kami berharap para WBP yang mendapatkan PB dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.
Selanjutnya, kedua WBP tersebut akan menjalani bimbingan dan pengawasan dari Bapas sesuai wilayah domisili masing-masing. Pihak Lapas berharap masyarakat dapat menerima kembali para mantan warga binaan sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan berkelanjutan.
Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan berkomitmen untuk terus menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.(RR)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:27 WIB

Insiden Turun 75%, PJM Samarinda Perkuat Budaya Keselamatan Pemanduan di Sungai Mahakam

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dukung Sawit & Karet Hingga Pariwisata, Stasiun Mambang Muda Kunci Konektivitas Labuhanbatu Utara

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:48 WIB

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polda Sumut Siagakan Pengamanan Berlapis untuk Laga Indonesia vs Vietnam di ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:40 WIB

Senam Bersama WBP Lapas Pemuda Langkat, Bangun Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:18 WIB

Lapas Perempuan Medan Tingkatkan Kemandirian WBP Melalui Pelatihan Budidaya Ikan Sistem Hidroponik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?

Senin, 8 Jun 2026 - 13:55 WIB

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:48 WIB