Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat

RR

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:15 WIB

509,997 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan kembali melaksanakan program pembinaan dengan memberikan hak Bebas Bersyarat (PB) kepada dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis(15/01/26)
Dua WBP tersebut dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian bebas bersyarat ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan dalam rangka reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai Asahan melalui Kasi Binadik Jawelson purba, menyampaikan bahwa pemberian hak bebas bersyarat ini telah melalui proses penilaian yang ketat, termasuk berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bebas bersyarat bukan berarti bebas sepenuhnya, namun masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kami berharap para WBP yang mendapatkan PB dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.
Selanjutnya, kedua WBP tersebut akan menjalani bimbingan dan pengawasan dari Bapas sesuai wilayah domisili masing-masing. Pihak Lapas berharap masyarakat dapat menerima kembali para mantan warga binaan sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan berkelanjutan.
Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan berkomitmen untuk terus menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.(RR)

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Sinergi Aparat Perkuat Pengamanan Lapas Padangsidimpuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:58 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Lapas Padangsidimpuan Salurkan 50 Paket Sembako ke Panti Asuhan Maimun

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dukung Asta Cita & 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Narkotika Langkat Budidaya Hortikultura

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:53 WIB

Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Implementasi Smart Zero Waste, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gandeng Unimed Tingkatkan Kompetensi Pegawai

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:31 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Eazy Paspor untuk Pasien ICU, Wujudkan Pelayanan Inklusif bagi Masyarakat

Berita Terbaru