Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional Di Tangerang, 27 WNA Diamankan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 14:08 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT

19/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tangerang Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pendalaman informasi serta profiling terhadap sejumlah lokasi yang terindikasi digunakan sebagai basis operasi kejahatan siber.

“Pada 8 Januari 2026, tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak ke lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di lokasi tersebut, kami mengamankan 14 orang asing, terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam, yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer dan telepon genggam, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini beroperasi secara terorganisasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Para pelaku mencari korban melalui media sosial, lalu menjalin komunikasi menggunakan bantuan AI Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.

“Pelaku kemudian mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video. Pada saat itulah pelaku merekam percakapan tersebut dan melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.

Pengembangan kasus berlanjut ke beberapa lokasi lain. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, tim juga mengamankan enam WN Tiongkok di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, yang sempat melakukan perlawanan.

“Dua di antaranya terbukti overstay dan mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WNA Tiongkok di lokasi lain di wilayah Gading Serpong yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH, sementara operasional di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai koordinator utama, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Berdasarkan hasil pengembangan, terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan siber tersebut dan telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest.

Dua orang di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif.

Mereka terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan siber. Aparat Imigrasi masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih berada di wilayah Indonesia.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya kejahatan siber,” tutup Yuldi Yusman.

(***)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjen Passumut Yudi Suseno: Transformasi Humanis Butuh Sinergi Pemda, APH, dan Mitra Kerja di Sumut
Lurah Bencongan Bangun Kolaborasi Warga, Sambut Ramadhan dengan Pawai Akbar
IPPAFest Kembali Digelar, Menimipas Agus Andrianto Bangga Dengan Karya Warga Binaan
Hadir Langsung Kegiatan IPPA Fest 2025, Kalapas Pancur Batu Beri Dukungan Dan Apresiasi Karya Warga Binaan
Optimalisasi Kemandirian Ibu Hamil Cegah Stunting Melalui Inovasi Kukis Ikan Kembung
Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama
Kemenkumham Targetkan Seluruh Layanan Publik Berbasis Digital pada Tahun 2025
Enam Kecamatan di Pandeglang Rawan Pelanggaran Pemilu

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB