Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

H²

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:34 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | TANGERANG | Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat afiliasi, rehabilitasi dan pemulihan jiwa untuk para pemuda warga binaan yang sebelumnya terjerat kasus hukum baik kasus kriminal ataupun narkoba, saat ini semangkin terjerumus oleh kenikmatam serta kemudahan dalam mendapati narkoba.

Lebih miris lagi, kini Lapas juga berubah fungsi menjadi tempat teraman para bandar narkoba untuk menjalnkan bisnis haramnya.

Di lapas pemuda klas IIA Tangerang Lama, dari hasil investigasi, lapas tersebut kini digunakan oleh bandar narkoba untuk bersembunyi dan berdagang sambil menjalani masa hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dilakukan Miko, warga binaan Lapas pemuda tangerang lama yang bermukim di blok E kamar 18, pemuda yang berdomisili di Depok dua ini ditangkap oleh Polisi di apartemen dikota Bandung.

Miko tidak kapok akan atas perbuatannya menjual narkoba dan sejenisnya. Saat ini Miko kerap menjual narkoba berbagai jenis, baik tembako sintetis, sabu sabu hingga ganja melalui media sosial.

Diketahui, Miko mempunyai jaringan di wilayah Parung Panjang, Cisauk, Serpong dan wilayah tangerang lainnya.

Menurut Indra, salah satu pembeli dan pengguna jasa Miko untuk mendapatkan narkoba, dirinya dapat menghubungi Miko lewat akun Instagram Miko @el.badd.trip62

Setelah melakukan kordinasi dan menanyakan ketersediaan narkoba milik Miko, Indra lalu di sarankan untuk mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati ke rekening Bank Jago milik Miko dengan nomer rekening 108694036615 atas nama D.D.

Setelah melakukan verifikasi pembayaran, Miko memberikan sharedlock dan foto lokasi barang haram yang bisa diambil indra.

“Saya transfer maka peta untuk mengambil tembakau sintesis tersebut dikirim miko,” ungkap Indra kepada wartawan, Minggu, 5 Januari 2025.

Dijelaskan Indra waktu kordinasi berlangsung sangat cepat. “Miko memang terlatih dan mempunyai banyak anak buah, dia menanyakan saya bisa ambil peta dimana tempat yang miko sarankan,” tukas pemuda asal Banten ini.

Dijelaskan Indra, Miko menjual berbagai macam jenis narkoba. “Tidak hanya ganja sintesis, ganja herbal, sabu dan bibit sintesis Miko juga jual,” ungkap Indra.

Diduga Miko menjalani hukuman di Lapas tangerang lama dapat kemudahn berbisnis menjual barang haram kepada pemuda di luar lapas karena kedekatannya dengan para oknum sipir.

Bahkan tidak segan segan Miko memberikan uang suap kepada oknum sipir demi kemudahan mengunakan handphone dan fasilitas lapas lainnya. demi melancarkan bisnis narkobanya.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Komjen Agus Andrianto diharapkan segera menindak tegas oknum sipir dan petugas lapas lainnya yang kerap menerima suap dari para narapidana seperti Miko demi terciptanya Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari suap dan pengaruh narkoba,

Bahkan narapidana bermasalah seperti Miko seharusnya segera dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super maksimum guna meminimalisir pergerakan komunikasi narapidna dengan pihak diluar lapas.

Berita Terkait

Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA
Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 
Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026
PT Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya K3 di Forum Internasional USU–USM
Sidang TPP Lapas Binjai, Wujudkan Pembinaan Profesional dan Berkeadilan
Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan ke Masyarakat Berperan aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Jelang May Day,Polres Pematangsiantar Gelar BLP Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif
Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:14 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya K3 di Forum Internasional USU–USM

Selasa, 28 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan ke Masyarakat Berperan aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Jelang May Day,Polres Pematangsiantar Gelar BLP Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Pertajam Evaluasi Kinerja, Kanwil Kemenkum Sumut Petakan Daftar Inventarisasi Permasalahan Secara Komprehensif

Selasa, 28 April 2026 - 14:12 WIB

Implementasi Nilai PASTI, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan di Area Branggang

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Mathrios Zulhidayat Hutasoit Tekankan Pentingnya Dokter Menetap di Klinik Lapas Padangsidimpuan

Selasa, 28 April 2026 - 11:36 WIB

Libatkan Klub Lokal, PT Pelindo Regional 1 Dukung Sinergi Dorong Bibit Unggul Sepak Bola Belawan

Selasa, 28 April 2026 - 10:36 WIB

Satnarkoba Polres Toba Tangkap Terduga Kurir Narkoba di Pinggir Jalan Jalinsum Balige

Berita Terbaru