Kemenimipas Berkomitmen Implementasikan KUHP Baru dengan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di 968 Lokasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 08:54 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

05/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Jakarta, Hadapi implementasi KUHP  baru di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebutkan 968 tempat kerja sosial yang sudah disiapakan untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. ”Kami melalui kepala Balai  Pemasyarakata (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam  Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Agus Andrianto, Sabtu (3/1)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri  dari antara lain kebersihan di sekoah, tempat ibadah, taman konta, Panti Asuhan serta Pesantren,” jelasnya,

Selain 968 tempat tersebut Menteri Agus menyebutkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh  Bapas juga siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial
“1880 mitra di GA Bapas juga telah siap  terlibat mendukung pelaksanaan putusan  pidana kerja sosial. Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau  penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa.”

Menteri Agus menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan, sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi

“Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya.  Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivi, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta.”

Menteri IMIPAS juga telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang Persiapan Pidana  Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar  lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sebelumnya Kementerian Imipas melalui 94 Bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9531 klien, dengan menggandeng  mitra-mitra, baik  dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025.

Sementera itu Direktur Jenderal Pemasayrakatan, Mashudi menyebutkan bahwa PK Bapas yang saat ini siap bekerja  adalah 2.686 orang dan sudah diusulkan penambahan 11 ribu lagi PK, juga telah mengusulkan pembangunan 100 unit lagi Bapas dan Pos Bapas, Ungkapnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

(***)

Berita Terkait

Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional
Dewan Pandekar Atjeh Serukan Penyelamatan Budaya Lokal: “Jangan Sampai Peradaban Aceh Tenggelam oleh Budaya Luar”
Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik
Kapolres Pidie Jaya dan Ketua Bhayangkari Dipeusijuk Jelang Haji, Forkopimda Beri Doa dan Dukungan
Wabup Pidie Jaya Finalisasi Usulan Program ke Pusat, Tekankan Dampak Ekonomi Nyata
Sinergi Pusat dan Daerah, Ketua PW IWO Aceh Temui Sekjen PP IWO di Jakarta
Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:34 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:50 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Berita Terbaru