Kemenimipas Berkomitmen Implementasikan KUHP Baru dengan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di 968 Lokasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 08:54 WIB

2089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

05/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Jakarta, Hadapi implementasi KUHP  baru di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebutkan 968 tempat kerja sosial yang sudah disiapakan untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. ”Kami melalui kepala Balai  Pemasyarakata (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam  Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Agus Andrianto, Sabtu (3/1)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri  dari antara lain kebersihan di sekoah, tempat ibadah, taman konta, Panti Asuhan serta Pesantren,” jelasnya,

Selain 968 tempat tersebut Menteri Agus menyebutkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh  Bapas juga siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial
“1880 mitra di GA Bapas juga telah siap  terlibat mendukung pelaksanaan putusan  pidana kerja sosial. Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau  penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa.”

Menteri Agus menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan, sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi

“Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya.  Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivi, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta.”

Menteri IMIPAS juga telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang Persiapan Pidana  Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar  lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sebelumnya Kementerian Imipas melalui 94 Bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9531 klien, dengan menggandeng  mitra-mitra, baik  dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025.

Sementera itu Direktur Jenderal Pemasayrakatan, Mashudi menyebutkan bahwa PK Bapas yang saat ini siap bekerja  adalah 2.686 orang dan sudah diusulkan penambahan 11 ribu lagi PK, juga telah mengusulkan pembangunan 100 unit lagi Bapas dan Pos Bapas, Ungkapnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

(***)

Berita Terkait

Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik
Rutan Tanjung Ikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan
Pengerjaan Jembatan Sei Seruai Di sorot, Kinerja Pelaksana di Duga Abaikan K3. Janso Sipahutar: Keterlambatan di Sebabkan Bencana Alam
Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan
Wagub Aceh Apresiasi Kepedulian Sulsel, Bone, dan Batam untuk Aceh
11 Pegawai Bapas Palangka Raya Jalani Tes Urine, Seluruh Hasil Negatif
Forkopimda Gayo Lues Imbau Warga Waspada Bencana di Musim Hujan
Kemenkum RI Luncurkan Komitmen Bersama PZI 2026, Wujudkan Birokrasi yang Bersih Dan Berintegritas

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:26 WIB

Pengerjaan Jembatan Sei Seruai Di sorot, Kinerja Pelaksana di Duga Abaikan K3. Janso Sipahutar: Keterlambatan di Sebabkan Bencana Alam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:07 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo, Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:00 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Kepedulian Sulsel, Bone, dan Batam untuk Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:53 WIB

11 Pegawai Bapas Palangka Raya Jalani Tes Urine, Seluruh Hasil Negatif

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:18 WIB

Forkopimda Gayo Lues Imbau Warga Waspada Bencana di Musim Hujan

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:29 WIB

Kemenkum RI Luncurkan Komitmen Bersama PZI 2026, Wujudkan Birokrasi yang Bersih Dan Berintegritas

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:55 WIB

Warga Binaan Bersama Peserta Magang Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Jan 2026 - 17:22 WIB