TLii..Jakarta – Akademisi Aceh, Dr. Tgk. H. Misnan, Lc., M.A., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bagian penting dari komitmen negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Dr. Tgk. Misnan menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan sosial, dan mengurangi kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan patut diapresiasi serta didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, akademisi, tokoh masyarakat, media, serta masyarakat luas agar budaya antikorupsi semakin kuat.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses hukum tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Ia juga meminta penyidik Kortas Tipikor Polri untuk tetap bekerja secara independen, transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu dalam menangani setiap perkara dugaan korupsi.
Menurutnya, keberanian mengungkap kasus-kasus besar akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif. Karena itu, masyarakat hendaknya memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai koridor hukum.
Pada saat yang sama, kita semua wajib menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya keputusan resmi dari penyidik maupun pengadilan,” ujar Dr. Tgk. H. Misnan, Lc., M.A.























