Dr. Tgk, H. Misnan: Rakyat Harus Dukung Kortas Tipikor Polri, Korupsi Musuh Bersama yang Wajib Diberantas

ZULKARNAINI

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 19:10 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..Jakarta – Akademisi Aceh, Dr. Tgk. H. Misnan, Lc., M.A., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bagian penting dari komitmen negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Dr. Tgk. Misnan menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan sosial, dan mengurangi kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan patut diapresiasi serta didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, akademisi, tokoh masyarakat, media, serta masyarakat luas agar budaya antikorupsi semakin kuat.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses hukum tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Ia juga meminta penyidik Kortas Tipikor Polri untuk tetap bekerja secara independen, transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu dalam menangani setiap perkara dugaan korupsi.

Menurutnya, keberanian mengungkap kasus-kasus besar akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif. Karena itu, masyarakat hendaknya memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai koridor hukum.

Pada saat yang sama, kita semua wajib menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya keputusan resmi dari penyidik maupun pengadilan,” ujar Dr. Tgk. H. Misnan, Lc., M.A.

Berita Terkait

PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai, Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional
Implementasi GCG, PT Prima Pengembangan Kawasan Pertanggungjawabkan Kinerja ke Pemegang Saham
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Aklamasi di Jakarta, Dr. H. Asfifuddin Bawa Semangat Baru untuk Keluarga Urueng Pidie
Yudi Suseno Pamit, Jalu Yuswa Panjang Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Sumut
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Bongkar Mafia Titik Dapur SPPG, KNPS Indonesia Akan Bentuk Satgasus: “Jangan Main-Main dengan Program Rakyat
Pemerintah dan Pelindo Genjot Modernisasi 74 Pelabuhan untuk Dukung Tren Kenaikan Arus Peti Kemas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Казино Yard – безопасность аккаунта и защита персональных данных

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kasyno online Vulkan Vegas – Jak się zarejestrować i grać

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Casino Lab w Polsce – Dostępne metody płatności i realizacja transakcji

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Senin, 13 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wagub Aceh dan Bupati Aceh Tamiang Bahas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Koramil Rantau

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

Ice Casino Polska – Najwyższe RTP w grach kasynowych w Polsce

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

Kasyno online Vulkan Vegas – Analiza platformy

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:07 WIB

2025 Deneme Bonusu Veren Siteler – Çevrimsiz Bahis Bonusları

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB