PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 13:20 WIB

5010,004 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai— Pengerakan Activis Lintas Urgensi (PALU) Tanjungbalai–Asahan menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng yang menyeret Ali Ong alias Tjin Liong, yang perkaranya kini bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.(19/01/26)
PALU menilai kondisi ini ironis, lantaran hingga saat ini tersangka/terdakwa diduga masih bebas beraktivitas di luar, meskipun perkara tersebut tercatat dengan Nomor: 336/Pid.Sus/2025 dan telah memasuki proses hukum.
Koordinator PALU Tanjungbalai–Asahan menyatakan bahwa situasi ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai tidak berdaya menghadapi dugaan mafia minyak goreng.
“Publik bertanya-tanya, mengapa terdakwa yang diduga terlibat pelanggaran serius justru tidak ditahan. Ini menimbulkan kecurigaan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Menurut PALU, penahanan sangat penting untuk memastikan kepastian hukum, mencegah potensi intervensi terhadap saksi, serta menjaga wibawa institusi penegak hukum. Terlebih, perkara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
PALU juga mendesak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai agar bertindak tegas dan profesional, serta tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang diduga kuat merugikan masyarakat luas.
“Jika hukum tidak ditegakkan secara tegas, maka kepercayaan publik akan runtuh. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai  memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan desakan penahanan tersebut. PALU menyatakan tidak puas dengan jawaban pihak kejaksaan dan kami akan terus mengawal proses hukum dan kembali melakukan aksi lanjutan bila tidak ada kejelasan yang puas.(RR)

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Sinergi Aparat Perkuat Pengamanan Lapas Padangsidimpuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:58 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Lapas Padangsidimpuan Salurkan 50 Paket Sembako ke Panti Asuhan Maimun

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dukung Asta Cita & 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Narkotika Langkat Budidaya Hortikultura

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:53 WIB

Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Implementasi Smart Zero Waste, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gandeng Unimed Tingkatkan Kompetensi Pegawai

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:31 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Eazy Paspor untuk Pasien ICU, Wujudkan Pelayanan Inklusif bagi Masyarakat

Berita Terbaru