PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 13:20 WIB

509,968 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai— Pengerakan Activis Lintas Urgensi (PALU) Tanjungbalai–Asahan menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng yang menyeret Ali Ong alias Tjin Liong, yang perkaranya kini bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.(19/01/26)
PALU menilai kondisi ini ironis, lantaran hingga saat ini tersangka/terdakwa diduga masih bebas beraktivitas di luar, meskipun perkara tersebut tercatat dengan Nomor: 336/Pid.Sus/2025 dan telah memasuki proses hukum.
Koordinator PALU Tanjungbalai–Asahan menyatakan bahwa situasi ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai tidak berdaya menghadapi dugaan mafia minyak goreng.
“Publik bertanya-tanya, mengapa terdakwa yang diduga terlibat pelanggaran serius justru tidak ditahan. Ini menimbulkan kecurigaan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Menurut PALU, penahanan sangat penting untuk memastikan kepastian hukum, mencegah potensi intervensi terhadap saksi, serta menjaga wibawa institusi penegak hukum. Terlebih, perkara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
PALU juga mendesak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai agar bertindak tegas dan profesional, serta tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang diduga kuat merugikan masyarakat luas.
“Jika hukum tidak ditegakkan secara tegas, maka kepercayaan publik akan runtuh. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai  memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan desakan penahanan tersebut. PALU menyatakan tidak puas dengan jawaban pihak kejaksaan dan kami akan terus mengawal proses hukum dan kembali melakukan aksi lanjutan bila tidak ada kejelasan yang puas.(RR)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:07 WIB

Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

Senin, 8 Juni 2026 - 18:07 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNY Kampanyekan SDGs 4 dan SDGs 5 Melalui Poster Digital Edukatif

Senin, 8 Juni 2026 - 17:56 WIB

Bupati Toba Sambut Pulang Jamaah Haji: Dukungan Pemerintah dan Toleransi Beragama Dapat Pujian

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Senin, 8 Juni 2026 - 17:02 WIB

Yudi Suseno Diapresiasi Kanwil Ditjenpas Sumut atas Kontribusi & Keteladanan Selama Memimpin

Senin, 8 Juni 2026 - 15:58 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bersama Menko Kumham Imipas Secara Virtual

Senin, 8 Juni 2026 - 15:41 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Bantuan Pengamanan TNI-Polri, Perkuat Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban

Senin, 8 Juni 2026 - 15:30 WIB

Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Lakukan Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan Petugas

Berita Terbaru