Pelaku Curanmor Di Medan Petisah Ditangkap Polsek Medan Baru, Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:29 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

18/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui bernama Steven Yavendra Harefa (23), wiraswasta, warga Jalan Rokan Nomor 15, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini dilaporkan oleh korban Malwan B N Sitompul (20), wiraswasta, warga Jalan Kawat III Gang Padi Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Laporan polisi tercatat dengan Nomor LP/B/46/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 17 Januari 2026 pukul 12.22 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Bima Sakti Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di area parkiran Mess TNI AL. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya sebelum bekerja di Restoran Bona yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi parkir.

Usai bekerja dan hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban sempat menanyakan kejadian tersebut kepada petugas keamanan restoran. Satpam mengaku sempat melihat seseorang membawa sepeda motor tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, namun mengira pelaku telah mendapatkan izin dari korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 3738 ALQ, dengan Nomor Rangka MH3SG6410PJ325280 dan Nomor Mesin G3P2E0863336.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pijar Poso, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox milik korban, 1 helai sweater abu-abu, serta 1 helai celana jeans cokelat muda yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku diketahui sebelumnya sempat meminjam sepeda motor korban, kemudian menggandakan kunci kendaraan tersebut untuk mempermudah aksinya keesokan hari.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor lainnya, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota
Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan
Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan
Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul
Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru