Pelaku Pencurian Kabel di Eks Gedung Carrefour Ditangkap, Ternyata Residivis yang Kecanduan Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:51 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

10/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta yang merupakan residivis. Ia nekat mencuri peralatan listrik berupa kabel dan saklar untuk dijual, dengan tujuan membeli narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan korban bernama Irfan (46), warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/26/I/2026/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU.

Kejadian pencurian berlangsung pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku masuk ke area eks gedung Carrefour dengan cara memanjat pagar dan menyelinap dari sisi bangunan. Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil dua boks saklar listrik dan satu gulungan kabel listrik sepanjang 50 meter. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp6 juta.

Mendapat laporan kejadian, personel piket Reskrim Polsek Medan Baru segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, S.H., M.H., melakukan patroli dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Jamin Ginting. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, Makmur Ginting mengakui seluruh perbuatannya.

Ia juga mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian serupa di lokasi yang sama dengan mengambil satu gulungan kabel listrik beberapa hari sebelum kejadian. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang pengepul barang bekas yang melintas di Jalan Jamin Ginting dengan harga Rp70 ribu.

Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk membeli narkotika. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Ayat (1) KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Dua Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Jadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bapas Palangka Raya Sinergi dengan DPRD Kalteng untuk Reintegrasi Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Bapas Palangka Raya Ikuti Pertandingan Badminton Kanwil Ditjenpas Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Bentuk Kedisiplinan Sejak Awal, Bapas Palangka Raya Buka Program Magang Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pererat Silaturahmi, Bapas Palangka Raya Ramaikan Pembukaan Lomba HUT RI ke-80 di Rutan Palangka Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Palangka Raya Bentuk Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di Bukit Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Humanis dan Adil, Bapas Palangka Raya Bersama PPA Polres Gunung Mas Dampingi ABH Saat BAP

Berita Terbaru