Perancang PPPH Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Evaluasi dan Persiapan Target Kinerja 2026

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 22:04 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

12/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) menggelar rapat internal Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam rangka evaluasi hasil panel rencana aksi serta persiapan pencapaian target kinerja tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan perencanaan dan pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan efektif, berkualitas, serta memberikan dampak nyata bagi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat, Senin (12/01/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kepala Divisi PPPH, serta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut. Evaluasi dilakukan terhadap capaian kinerja tahun berjalan, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam proses fasilitasi pembentukan peraturan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat di daerah.

Dalam rapat ini turut dibahas hasil pelaksanaan fasilitasi perencanaan dan penyusunan peraturan perundang-undangan daerah, termasuk capaian indikator kinerja yang ditargetkan mencapai 100 persen. Selain itu, dirumuskan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, optimalisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda), serta peningkatan kualitas layanan perencanaan peraturan perundang-undangan yang berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa kualitas regulasi daerah memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. “Setiap peraturan yang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan kinerja Perancang yang profesional menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/perancang-ppph-kanwil-kemenkum-sumut-laksanakan-rapat-evaluasi-dan-persiapan-target-kinerja-2026

#KementerianHukum
#Kemenkumsumut
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru
Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi
Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:14 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Berita Terbaru